Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Uang Koin Rp10 Tahun 1979 Dihargai Rp100 Juta Perkeping

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|13:40 WIB
Bagikan:
Uang Koin Rp10 Tahun 1979 Dihargai Rp100 Juta Perkeping
Uang Koin Rp10 Tahun 1979 Dihargai Rp100 Juta Perkeping (DOK ISTIMEWA)

PASUNDAN EKSPRES - Artikel ini akan memberikan informasi tentang Uang Koin Rp10 Tahun 1979 yang ternyata mempunyai nilai jual yang tinggi. 

Tahun 1979 masih dibawah kepemimpinana dari Presiden Soeharto yang menjabat tiga dekade. Untuk menstabilkan prekonomian, Soeharto menerbitkan uang koin Rp10. 

Uang tersebut diproduksi oleh Perum Peruri, salah satu perusahaan cetak yang dimiliki oelh Pemerintah Indonesia. 

BACA JUGA:Sri Mulyani Dorong Perbaikan Layanan Bea Cukai Pasca Sorotan Media Sosial

Uang Koin Rp10 Tahun 1979 terbuat dari logam kuningan yang memberikan kilauan yang khas dengan diameter sekitar 17,5 mm. 

Rupanya koin tersebut memberikan kilauan khas yang membuatnya banyak diburu oleh kolektor uang koin kuno. 

Salah satunya adalah Puji Harsono salah satu kolektor uang koin terkenal di Indonesia, akan berani membayar Rp100 juta untuk Uang Koin Rp10 Tahun 1979. 

Selain dari kilauan yang khas, sejarah juga menjadi tolak ujur bagi para kolektor untuk membayar mahal. 

Saat mencari Uang Koin Rp10 Tahun 1979, uang koin Rp500 melati, kelapa sawit dan komodo juga masih menjadi incarannya. 

BACA JUGA:Mengapa Nilai Dolar Menguat dan Dampaknya bagi Indonesia

Namun pastikan terlebih dahulu bahwa uang koin yang akan kamu jual itu mempunyai kondisi yang baik. 

Jika kamu mempunyai uang koin dengan jenis-jenis seperti yang telah dituliskan di atas, kamu bisa menghubungi Kolektor Puji Harsono. 

Itulah informasi yang dapat kami berikan kepada kalian mengenai Uang Koin Rp10 Tahun 1979 yang dihargai Rp100 juta perkeping. 

terimakasih telah membaca. 

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat3 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang3 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang4 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang4 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang4 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang4 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang4 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang4 jam lalu