Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|16:30 WIB
Bagikan:
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan
Gambar: Ilustrasi share parenting (sharenting) yang sering dilakukan oleh banyak orang tua. (Sumber: Mashable/Zain Awais from The Blog Immigration and Human Rights Law Review)

PASUNDANEKSPRES.ID - Isu terkait privasi anak di sosial media kembali mengemuka setelah wajah anak selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise terlihat secara tidak sengaja dalam vlog Maia Estianty.

Alyssa kemudian meminta warganet tidak menyebarluaskan wajah sang anak dan mengungkapan rasa sedih karena hal tersebut merupakan bagian dari privasi keluarganya.

Permintaan itu tidak sepenuhnya dipatuhi. Sejumlah warganet justru membagikan kembali potongan wajah anak tersebut.

Sebagian lainnya menilai kemunculan potongan wajah dalam konten sebelumnya membuat publik penasaran dan menganggap risiko penyebaran sebagai konsekuensi ketika kehidupan keluarga dibagikan di media sosial.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa satu konten keluarga dapat memiliki perjalanan yang berbeda setelah masuk ke ruang publik. Bagi orang tua, video mungkin dibuat sebagai dokumentasi. Setelah diunggah, konten tersebut dapat dilihat, disimpan, dan dibagikan oleh orang lain.

Mengapa Privasi Anak di Sosial Media Perlu Dipikirkan?

Melansir UNICEF Indonesia, ada dua hal utama yang perlu dipertimbangkan orang tua sebelum membagikan konten tentang anak.

Apa saja?

1. Risiko terhadap Anak

Informasi yang terlihat dalam foto atau video bisa lebih luas dari yang disadari. Nama, sekolah, lokasi, lingkungan rumah, hingga kebiasaan sehari-hari dapat memberikan gambaran tentang kehidupan anak.

UNICEF Indonesia juga mengingatkan adanya kemungkinan penyalahgunaan gambar. Foto anak dapat digunakan untuk tujuan yang merugikan, termasuk pembuatan gambar palsu. Perkembangan kecerdasan buatan membuat penggunaan gambar di luar konteks awal semakin sulit diprediksi.

2. Persetujuan Anak

Anak juga perlu mendapatkan kesempatan untuk memahami bahwa dirinya memiliki hak atas privasi. Kebiasaan orang tua membagikan informasi tentang anak kepada orang di luar keluarga dikenal sebagai share parenting (sharenting).

Menurut Stacey Steinberg, pakar sharenting, praktik tersebut mencakup unggahan foto, cerita di blog, video, serta berbagai bentuk informasi mengenai anak yang dibagikan melalui platform publik maupun percakapan.

Sharenting) tidak selalu harus dihindari. Yang perlu diperhatikan adalah jenis informasi yang dibagikan dan dampaknya bagi anak

UNICEF Indonesia menyarankan orang tua untuk berhati-hati terhadap:

  • Cerita atau foto yang dapat membuat anak malu ketika dewasa.
  • Informasi pribadi yang memungkinkan anak mudah dikenali atau dilacak.
  • Foto anak dalam keadaan tidak berpakaian karena berisiko disalahgunakan.
  • Konten yang dibagikan tanpa mempertimbangkan pendapat anak.

Orang tua juga dapat mengajak anak berdiskusi mengenai konten yang akan diunggah ketika usianya sudah memungkinkan. Kebiasaan ini sekaligus mengajarkan anak tentang persetujuan dan cara menghormati privasi orang lain.

Batas Privasi Bukan Berhenti di Tombol Unggah

Ada anggapan bahwa keluarga yang tidak ingin wajah anak tersebar seharusnya tidak pernah memperlihatkannya di media sosial.

Bagi orang tua, hal tersebut memang bisa menjadi bahan evaluasi sebelum membuat konten.

Namun, ketika sebuah wajah terlihat dalam video, kondisi itu tidak otomatis memberikan hak kepada orang lain untuk mengambil dan menyebarkannya kembali.

Bagi warganet, ada beberapa pilihan sederhana ketika menemukan konten anak yang diminta untuk tidak diedarkan:

  • Tidak mengunggah ulang foto atau video.
  • Tidak mengambil tangkapan layar untuk dibagikan ke akun lain.
  • Tidak meneruskan gambar ke grup chat.
  • Menghormati permintaan keluarga terkait konten anak.

Tanggung jawab perlindungan anak juga tidak berhenti pada keluarga. UNICEF Indonesia menjelaskan bahwa pembuat kebijakan dan pemilik platform memiliki peran dalam menciptakan ruang daring yang aman bagi anak.

Pada saat yang sama, orang tua tetap dapat membuat batas yang lebih jelas terhadap konten keluarga. Tidak semua momen tumbuh kembang perlu menjadi konsumsi publik. Sebagian foto dan video bisa disimpan sebagai kenangan pribadi atau dibagikan hanya kepada keluarga dan orang terdekat.

Peristiwa yang melibatkan anak Al dan Alyssa menunjukkan bahwa privasi anak di berbagai sosial media membutuhkan kehati-hatian dari banyak pihak. 

Orang tua perlu mempertimbangkan apa yang dibagikan, sementara pengguna media sosial perlu memahami bahwa melihat sebuah konten tidak berarti harus menyebarkannya.

Menjaga privasi anak di sosial media pada akhirnya bukan sekadar perkara menutup wajah. Ada hak anak untuk memiliki ruang pribadi dan menentukan cerita tentang dirinya ketika kelak sudah mampu mengambil keputusan sendiri.

(pm)

Berita Terbaru

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Subang5 jam lalu
Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Headline5 jam lalu
Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Headline5 jam lalu
Khidmat dan Meriah, Belasan Ribu Santri Peringatan Hari Santri ke-62 di Purwakarta

Khidmat dan Meriah, Belasan Ribu Santri Peringatan Hari Santri ke-62 di Purwakarta

Purwakarta7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HSN 2026, Ketua BAZNAS Subang Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu dan Peduli Sesama

HSN 2026, Ketua BAZNAS Subang Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu dan Peduli Sesama

Headline7 jam lalu
3 Tahap Lagi Penambahan Masa Pendaftaran Pilkades Serentak, 162 Desa Sudah Tetapkan Cakades

3 Tahap Lagi Penambahan Masa Pendaftaran Pilkades Serentak, 162 Desa Sudah Tetapkan Cakades

Subang7 jam lalu
Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani, RS Mitra Plumbon Subang Utamakan Triase

Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani, RS Mitra Plumbon Subang Utamakan Triase

Subang8 jam lalu
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Nasional9 jam lalu
Cara Menambahkan Akun di Instagram dengan Mudah, Bisa Login Banyak Akun!

Cara Menambahkan Akun di Instagram dengan Mudah, Bisa Login Banyak Akun!

Lifestyle9 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Nasional11 jam lalu