30 Persen Peserta Program Magang Nasional Langsung Direkrut oleh Perusahaan

PASUNDANEKSPRES.ID - Peserta Program Magang Nasional menunjukkan capaian positif dalam upaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lulusan perguruan tinggi.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, mengapresiasi Program Magang Nasional yang dijalankan pemerintah sebagai salah satu strategi memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat keterhubungan antara lulusan baru dan dunia industri.
Menurut Adinda, Program Magang Nasional menjadi langkah yang tepat untuk membekali lulusan dengan pengalaman kerja yang relevan sebelum memasuki dunia kerja.
Melalui program tersebut, lulusan baru memiliki kesempatan memperoleh pengalaman profesional sekaligus membangun jaringan dengan perusahaan.
Adinda menjelaskan, Program Magang Nasional yang mulai dilaksanakan sejak September 2025 turut mendukung pemberdayaan tenaga kerja muda melalui penyediaan pengalaman kerja, akses ke perusahaan, serta penghasilan selama masa magang yang mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Program ini mendukung pemberdayaan, termasuk dalam hal terciptanya lapangan kerja dan memastikan bahwa lulusan S1 bisa mengikuti program magang yang memberikan pintu dan kesempatan ke perusahaan terkait sekaligus juga ada pendapatan berdasarkan UMP,” ujar Adinda.
Ia menilai capaian awal Program Magang Nasional layak diapresiasi. Berdasarkan data pemerintah yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan dan Sekretaris Kabinet, sekitar 30 persen peserta berhasil memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan.
“Saya rasa tahun ini tentu patut diapresiasi. Setidaknya berdasarkan data dari pemerintah yang disampaikan oleh Menaker maupun Setkab disebutkan bahwa 30 persen bahkan setelah enam bulan magang sudah bisa bekerja dan mendapatkan pendapatan sesuai dengan UMP selain tentunya pengalaman selama magang tersebut,” katanya.
Meski memberikan apresiasi, Adinda juga menyampaikan sejumlah masukan agar pelaksanaan program semakin optimal. Ia meminta pemerintah memastikan rencana penambahan kuota dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta disertai pemerataan akses, evaluasi berbasis data, serta penerapan prinsip meritokrasi sehingga penempatan peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu membuka data mengenai asal perguruan tinggi peserta, persebaran wilayah, kompetensi yang dimiliki, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja.
Transparansi data tersebut penting sebagai dasar evaluasi kebijakan sekaligus penyempurnaan Program Magang Nasional pada pelaksanaan berikutnya.
Adinda juga menekankan bahwa evaluasi program tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi perlu melibatkan peserta magang dan perusahaan mitra. Menurutnya, perluasan kesempatan bagi penyandang disabilitas juga harus dibarengi dengan kesiapan dunia usaha agar implementasi program berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, pemerintah menyebut Program Magang Nasional telah memberikan hasil yang menggembirakan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen Peserta Program Magang Nasional langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
“Program ini menjadi jembatan bagi para lulusan baru untuk memasuki dunia kerja, sekaligus memberikan pengalaman dan penghasilan selama masa magang,” kata Teddy.
Pada 2026, pemerintah akan memperluas cakupan Program Magang Nasional dengan membuka kesempatan yang lebih besar bagi lulusan perguruan tinggi, termasuk lulusan pendidikan profesi dan penyandang disabilitas.
Perluasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus memperbesar peluang Peserta Program Magang Nasional untuk memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan masa magang. Program ini juga diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran lulusan perguruan tinggi di Indonesia.
