AS Beri Rp 4 Miliar untuk Lindungi Bangkai Kapal USS Houston di Selat Sunda

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengalokasikan lebih dari Rp 4 miliar untuk melestarikan bangkai kapal perang USS Houston yang tenggelam di Selat Sunda, Indonesia.
Program selama dua tahun ini difokuskan pada perlindungan situs bersejarah bawah laut sekaligus pencegahan penangkapan ikan ilegal dan pengambilan material kapal tanpa izin.
AS Beri Rp 4 Miliar untuk Lindungi Bangkai Kapal USS Houston
Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Joy M. Sakurai, mengatakan pendanaan tersebut disalurkan melalui Ambassador’s Fund for Cultural Preservation (AFCP) atau Dana Duta Besar untuk Pelestarian Budaya.
Dalam pelaksanaannya, AS akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta organisasi Sustainable Exotica Village. Salah satu agenda utama program ini adalah membentuk dan melatih tiga kelompok pengawasan berbasis masyarakat.
“Selama dua tahun ke depan, Amerika Serikat akan menginvestasikan lebih dari Rp 4 miliar melalui program Ambassador’s Fund for Cultural Preservation,” kata Sakurai dalam peluncuran program pelestarian USS Houston di @america, Jakarta, dikutip IDN Times, Kamis (22/10).
Sakurai mengungkapkan, kondisi situs bangkai kapal tersebut menjadi perhatian pemerintah AS. Dalam beberapa tahun terakhir, ditemukan kerusakan dan aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan sekitarnya.
Menurut dia, perlindungan USS Houston bukan sekadar upaya menjaga peninggalan sejarah militer, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap para pelaut yang gugur dalam Perang Dunia II.
Tiga Kelompok Masyarakat Dibentuk untuk Mengawasi Situs
Salah satu langkah utama dalam program pelestarian ini adalah pembentukan dan pelatihan tiga kelompok masyarakat pengawas atau pokmaswas. KKP berencana menempatkan kelompok tersebut di Pulau Panjang, Karangantu, dan Bojonegara, Banten.
Pulau Panjang merupakan daratan terdekat dari lokasi bangkai USS Houston. Sementara itu, Karangantu dan Bojonegara menjadi akses penting bagi nelayan yang beraktivitas di kawasan perairan tersebut.
Kelompok pengawas akan bertugas memantau kondisi situs, mendokumentasikan kejadian, serta melaporkan dugaan pengambilan material kapal tanpa izin dan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Mereka juga akan dihubungkan dengan kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah untuk mendukung tindak lanjut atas laporan pelanggaran.
Pelibatan masyarakat dinilai penting karena pengawasan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kehadiran petugas pemerintah. Warga pesisir dan nelayan yang rutin beraktivitas di sekitar lokasi memiliki peluang untuk membantu memantau perubahan kondisi situs secara berkelanjutan.
Selain pengawasan, program ini mencakup penelitian arkeologi, dokumentasi bawah air, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai nilai sejarah, arkeologi, dan ilmiah bangkai kapal USS Houston.
USS Houston Menjadi Makam Perang di Selat Sunda
USS Houston merupakan kapal penjelajah berat milik Angkatan Laut Amerika Serikat yang tenggelam pada 1 Maret 1942 setelah terlibat pertempuran melawan pasukan Jepang di Selat Sunda. Dalam pertempuran yang sama, kapal perang Australia HMAS Perth juga tenggelam.
Peristiwa tersebut menewaskan lebih dari 1.200 pelaut, termasuk sekitar 650 pelaut dan marinir Amerika Serikat. Tenggelamnya kedua kapal itu menjadi bagian dari catatan sejarah Perang Dunia II di kawasan Asia Tenggara.
Bagi Amerika Serikat, bangkai USS Houston bukan sekadar peninggalan militer, melainkan juga makam perang yang memiliki nilai emosional bagi Angkatan Laut AS dan keluarga para pelaut yang gugur.
Keberadaan situs tersebut menjadi pengingat atas besarnya pengorbanan para awak kapal dalam pertempuran. Karena itu, pelestariannya dipandang sebagai upaya menghormati para korban sekaligus menjaga warisan sejarah yang berada di perairan Indonesia.
Nilai penting situs ini juga mendorong kedua negara untuk memperkuat perlindungan terhadap bangkai kapal dari kerusakan, aktivitas penangkapan ikan ilegal, serta pengambilan benda bersejarah tanpa izin.
Pelestarian Tetap Memperhatikan Kehidupan Nelayan
Upaya melindungi USS Houston menghadapi tantangan karena kawasan bangkai kapal tersebut juga menjadi habitat biota laut yang dimanfaatkan nelayan sebagai lokasi penangkapan ikan.
KKP menilai pelestarian perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencaharian pada sumber daya laut di sekitarnya. Pembatasan aktivitas tanpa dialog dan penyediaan alternatif yang layak berpotensi memengaruhi kehidupan ekonomi warga.
Karena itu, pendekatan berbasis masyarakat menjadi salah satu fondasi program. Keterlibatan nelayan diharapkan dapat membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga situs bersejarah tanpa mengabaikan keberlanjutan mata pencaharian mereka.
Dalam jangka panjang, pelestarian USS Houston juga berpotensi dikembangkan melalui pembangunan pusat informasi, pembuatan produk kreatif bertema kapal karam, dan pengembangan wisata selam sejarah. Seluruh pengembangan tersebut perlu dilakukan dengan mengutamakan perlindungan situs serta kelestarian lingkungan laut.
Perkuat Kerja Sama Indonesia dan Amerika Serikat
Pendanaan pelestarian USS Houston merupakan bagian dari kerja sama Indonesia dan AS dalam bidang perlindungan warisan budaya dan keamanan maritim.
Program AFCP telah berjalan sekitar 25 tahun untuk mendukung pelestarian warisan budaya di berbagai negara. Kerja sama AS dengan Indonesia sebelumnya juga mencakup perlindungan manuskrip, pemugaran kuil, dan pemeliharaan berbagai situs bersejarah.
Pada 2026, Indonesia dan Amerika Serikat memperingati 77 tahun hubungan diplomatik serta tujuh tahun kemitraan strategis komprehensif. Pelestarian USS Houston menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang menghubungkan kepentingan sejarah, perlindungan lingkungan laut, dan penguatan hubungan antarmasyarakat.
Melalui investasi lebih dari Rp 4 miliar, penelitian bawah air, dan pembentukan kelompok pengawas masyarakat, kedua negara berupaya menjaga USS Houston agar tetap terlindungi sebagai situs bersejarah bawah laut.
(ipa)
