BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur SPPG yang Belum Terdaftar SLHS

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan langkah ini dilakukan terhadap dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap standar Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kriteria sanitasi menjadi syarat mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh SPPG dalam pelaksanaan MBG.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026).
BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi ketat terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari total awal 27.485 dapur, BGN melakukan penyisiran penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.
Berdasarkan pembaruan data (update) hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali," jelasnya.
Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi bertahap, BGN mengambil tindakan tegas dengan menutup 1.999 dapur SPPG tersebut guna dilakukan investigasi lebih lanjut.
Adapun rincian 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara meliputi:
- Wilayah 1: 351 dapur SPPG
- Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG
- Wilayah 3: 231 dapur SPPG
Atas temuan tersebut, Badan Gizi Nasional secara resmi menghentikan operasional dan menutup sementara 1.999 SPPG karena tidak memiliki SLHS.
Selanjutnya, BGB akan melakukan proses investigasi serta evaluasi secara menyeluruh terhadap SPPG yang bermasalah.
Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen BGN untuk menjaga kualitas, menjamin mutu, kebersihan, sanitasi, dan keselamatan pangan bagi seluruh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
(inm)
