Demo Karhutla di Kalimantan Timur Memanas, Ajudan Gubernur Diduga Senggol Demonstran

PASUNDANEKSPRES.ID - Demo karhutla di Kalimantan Timur pada Senin (19/10/2026) membawa tuntutan yang tidak bisa dianggap sepele: penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus lebih serius, terutama karena dampak asap turut mengancam kesehatan masyarakat.
Namun, aksi di sekitar Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, justru diwarnai insiden lain setelah seorang ajudan Gubernur Rudy Mas’ud, Asky Rizal Toding, diduga menyenggol demonstran. Peristiwa yang melibatkan ajudan tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Rekaman yang diunggah akun @officialnewstv diduga memperlihatkan ajudan menyenggol atau mendorong seorang demonstran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di kawasan Masjid Pemerintah Provinsi Kaltim.
Insiden itu disebut terjadi ketika demonstran hendak menuju masjid. Tindakan tersebut memicu protes dari massa aksi hingga suasana sempat memanas.
Meski demikian, kronologi lengkap kejadian dan konteks tindakan dalam video masih perlu dikonfirmasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak ajudan maupun Pemprov Kaltim yang disertakan dalam informasi tersebut.
Peristiwa ini menjadi catatan tersendiri di tengah tuntutan masyarakat agar pemerintah lebih serius menangani persoalan di daerah.
Ketika warga turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi, respons yang dibutuhkan semestinya mengedepankan komunikasi dan pengendalian situasi, bukan tindakan yang justru memicu ketegangan.
Relawan Demo Karhutla di Kalimantan Timur Keluhkan Peralatan Pemadaman
Di balik insiden demo karhutla di Kalimantan Timur tersebut, tuntutan utama dalam aksi TRC PPA Kaltim berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dinilai belum maksimal.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mendesak Pemprov Kaltim tidak hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga memperkuat penanganan dampak asap terhadap masyarakat.
Desakan ini menguat setelah muncul kasus meninggalnya seorang balita yang diduga terpapar asap pekat. TRC PPA meminta pemerintah memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla berjalan lebih serius agar masyarakat, khususnya anak-anak, tidak terus menghadapi risiko kesehatan akibat asap.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menjelaskan bahwa pemadaman kebakaran di kawasan lahan gambut membutuhkan peralatan khusus dan penanganan yang memadai.
Api tidak selalu berhenti setelah bagian permukaan lahan berhasil dipadamkan. Bara dapat bertahan di bawah tanah dan kembali menyala.
“Lahan gambut terbakar, dipadamkan, mati, padamkan, padamkan, nyala lagi,” ujar Rina menggambarkan kondisi yang dihadapi petugas di lapangan.
Menurutnya, Pemprov Kaltim telah berjanji meninjau usulan kebutuhan peralatan pemadaman sebelum menentukan langkah selanjutnya. Rina berharap pembahasan tersebut segera menghasilkan dukungan nyata, bukan sekadar kesepakatan dalam pertemuan.
Keluhan serupa disampaikan Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman. Ia menilai keterbatasan perlengkapan dan logistik masih menjadi persoalan bagi relawan yang terlibat langsung dalam penanganan kebakaran.
Selama ini, kebutuhan relawan kerap dipenuhi melalui swadaya TRC PPA dan bantuan para donatur. Karena itu, rencana penyaluran bantuan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim diharapkan tidak berhenti sebagai janji.
Pejabat Diminta Lebih Berempati terhadap Korban Asap
Selain kebutuhan teknis pemadaman, Sudirman mengingatkan pejabat publik agar lebih berhati-hati ketika memberikan pernyataan mengenai dugaan korban meninggal akibat paparan asap.
Menurutnya, keterangan yang disampaikan sebelum ada kepastian medis dapat menimbulkan persoalan baru, terutama bagi keluarga yang sedang berduka. Pejabat perlu memastikan informasi yang disampaikan telah terverifikasi sekaligus mempertimbangkan kondisi keluarga korban.
Setelah aksi di depan kantor gubernur, perwakilan TRC PPA Kaltim melakukan audiensi dengan Pemprov Kaltim. Pertemuan tersebut membahas kebutuhan peralatan pemadaman dan dukungan logistik bagi petugas maupun relawan.
Hasil audiensi itu diharapkan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Sebab, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api membesar atau setelah dampak asap menimbulkan korban.
(pm)
