Di Tengah Bencana, Sejumlah Pejabat BNPB Kena OTT KPK

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Sebanyak 14 orang terjaring dalam OTT KPK, beberapa di antaranya yakni Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen, dan pihak swasta.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (13/10).
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai yang diperkirakan senilai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," katanya.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," lanjutnya.
OTT Berkaitan Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Budi membeberkan tim melakukan penangkapan di sejumlah lokasi di Jabodetabek kemudian pihak yang diamankan langsung dibawa ke kantor KPK.
Ia mengatakan, pihaknya masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi.
BNPB Hormati Proses Hukum
Sementara itu, BNPB buka suara terkait OTT oleh KPK yang terjadi pada Selasa (13/10). BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan KPK.
"BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, BNPB akan kooperatif dengan memberikan dukungan data serta akses informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
Pimpinan BNPB juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
"BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan," tegasnya.
(inm)
