Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:41 WIB
Bagikan:
Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Instagram @pemprov_bali)

PASUNDANEKSPRES.ID - Penerapan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU di wilayah Bali diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.

"Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil genap yang berakhir terakhir hari ini (Senin), itu akan ditambahkan mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti," ujar Koster dalam keterangan resminya di kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).

Penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM di wilayah Bali dinilai efektif dalam mempercepat distribusi serta mengurangi antrean panjang di SPBU.

Ia juga menambahkan, penyaluran BBM ke sejumlah SPBU sejak 17 Oktober hingga 19 Oktober berjalan lancar serta antrean kendaraan mulai berkurang.

"Sampai hari ini secara umum suplai minyak ke SPBU berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi antrean banyak, bahkan sudah tidak ada antrean di beberapa SPBU" katanya.

Koster memastikan stok BBM yang tersedia saat ini diperkirakan cukup selama 11 hingga 12 hari ke depan.

"(Di rapat) Pak Menteri sudah memberikan arahan stoknya ada, cukup sampai 11-12 hari ke depan, dan bahkan akan ditingkatkan lagi," tambahnya.

Adapun kebijakan sistem ganjil genap ini akan dievaluasi kembali dan bisa dihentikan lebih cepat jika kondisi pasokan dan antrean di SPBU sudah kembali normal.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan aturan ganjil genap untuk pengisian BBM jenis Pertalite di seluruh Provinsi Bali mulai 17 hingga 19 Oktober 2026.

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM dan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kelangkaan BBM di sejumlah SPBU di Bali diketahui terjadi sejak Senin (12/10/2026). Sejumlah stok BBM jenis tertentu, terutama Pertalite mengalami kekosongan yang kemudian berdampak pada antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Bali.

(inm)

Berita Terbaru

Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Lifestyle5 menit lalu
Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Subang35 menit lalu
Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Nasional54 menit lalu
BGN Uji Coba CCTV Dapur MBG Terhubung AI, Ini yang Akan Dipantau

BGN Uji Coba CCTV Dapur MBG Terhubung AI, Ini yang Akan Dipantau

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Greenpeace Kritik Pemerintah di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Greenpeace Kritik Pemerintah di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Nasional1 jam lalu
Cek Tagihan PBB Online Subang Lewat MORIS, Warga Bisa Lihat Tagihan Pakai NOP

Cek Tagihan PBB Online Subang Lewat MORIS, Warga Bisa Lihat Tagihan Pakai NOP

Subang1 jam lalu
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kasus Korupsi Meningkat, Transparansi Kian Menurun

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kasus Korupsi Meningkat, Transparansi Kian Menurun

Nasional1 jam lalu
Cegah Peredaran Narkoba Malam Tadi Polres Subang Kembali Lakukan Razia, Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

Cegah Peredaran Narkoba Malam Tadi Polres Subang Kembali Lakukan Razia, Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

Subang1 jam lalu
OJK Lapor Kondisi Pasar Modal ke Presiden Prabowo, Perkuat Penegakan Hukum

OJK Lapor Kondisi Pasar Modal ke Presiden Prabowo, Perkuat Penegakan Hukum

Nasional2 jam lalu
Rundown Nyanyian Fest Subang 2026: Dewa 19 feat Virzha Jadi Penutup

Rundown Nyanyian Fest Subang 2026: Dewa 19 feat Virzha Jadi Penutup

Subang2 jam lalu