Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Diperiksa 10 Jam, Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK: Bungkam Saat Digiring ke Mobil Tahanan

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|11:00 WIB
Bagikan:
Diperiksa 10 Jam, Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK: Bungkam Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, tiba di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). (Foto: detikfoto)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah (FA), dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berlangsung selama kurang lebih 10 jam.

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK

Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejaksaan Agung RI pada Kamis (3/9/2026). Setelah pemeriksaan rampung, ia kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK sebagai tahanan titipan.

Pantauan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Febrie terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 20.59 WIB. Ia keluar dengan pengawalan ketat petugas sebelum kemudian diarahkan menuju mobil tahanan.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Febrie. Dengan kepala tertunduk, ia memilih mengabaikan pertanyaan yang dilontarkan wartawan dan langsung masuk ke kendaraan tahanan.

Febrie sebelumnya tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 11.01 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap dugaan aliran dana dalam perkara TPPU yang menjeratnya.

Febrie Diperiksa Bersama Enam Saksi

Dalam pemeriksaan kali ini, Febrie tidak diperiksa seorang diri. Total terdapat sekitar tujuh orang yang menjalani pemeriksaan, termasuk Febrie dan Nurman Herin (NH).

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan, Febrie diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Sementara Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang menjerat Febrie.

"Kurang lebih tujuh orang. Dua itu Saudara FA dan Saudara NH, Nurman Herin. Kalau FA diperiksa sebagai tersangka. Kalau Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya FA," ujar Anang di Gedung Utama Kejagung, Kamis (3/9/2026).

Lima orang lainnya merupakan saksi dari pihak swasta. Beberapa di antaranya berasal dari sektor perbankan.

Keterangan para saksi, terutama dari pihak perbankan, dinilai penting untuk mengurai dugaan transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Anang, penyidik tengah menelusuri alur transaksi yang diduga berkaitan dengan Febrie.

"Bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini," katanya.

Berawal dari Perkara ASABRI

Kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini sebelumnya ditangani oleh Polri. Dalam perkembangannya, penanganan perkara kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Febrie awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara ASABRI. Dalam perkara tersebut, ia dijerat bersama pengusaha Don Ritto.

Perkara kemudian berkembang setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, termasuk 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Dalam pengembangan perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.

Kasus Lain Masih Berjalan

Sorotan terhadap Febrie belum berhenti pada perkara TPPU. Kejagung juga masih memproses penyidikan lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dua perkara yang masih menjadi perhatian adalah dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta perkara pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout.

Dengan pemeriksaan selama sekitar 10 jam tersebut, penyidik kini terus mendalami berbagai informasi dan transaksi yang dianggap berkaitan dengan perkara TPPU.

Sementara itu, Febrie kembali menjalani masa tahanannya di Rutan KPK setelah keluar dari Gedung Utama Kejagung pada Kamis malam.

Perkembangan pemeriksaan dan hasil pendalaman aliran transaksi tersebut diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penanganan perkara Febrie Adriansyah selanjutnya

Berita Terbaru

Talenta Muda, Taofik Kaka Tembus Persib U-18

Talenta Muda, Taofik Kaka Tembus Persib U-18

Subang39 menit lalu
Bukan Hanya Seorang Kades, Dunengsih Jadi Sosok Sebagai Ibu

Bukan Hanya Seorang Kades, Dunengsih Jadi Sosok Sebagai Ibu

Subang39 menit lalu
Merasa Lupa Password? Ini Cara Login Instagram dengan Metode Lain

Merasa Lupa Password? Ini Cara Login Instagram dengan Metode Lain

Lifestyle1 jam lalu
Dahan Pohon Patah di Jalan Soklat Subang, Pengendara Ojol Jadi Korban

Dahan Pohon Patah di Jalan Soklat Subang, Pengendara Ojol Jadi Korban

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Kemenkes Beberkan Cara Cegah Anak Tertular

Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Kemenkes Beberkan Cara Cegah Anak Tertular

Lifestyle2 jam lalu
Skill yang Wajib Dimiliki Fresh Graduate untuk Kerja

Skill yang Wajib Dimiliki Fresh Graduate untuk Kerja

Lifestyle2 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang Oktober 2026, Ada Doctor X

Daftar Drama Korea Tayang Oktober 2026, Ada Doctor X

Lifestyle3 jam lalu
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Nasional4 jam lalu
Bukan Cuma Gaspol! Honda Bawa CRF150L ke TRABAS Merdeka 23, Jalur Tanah Jadi Panggung Adventure

Bukan Cuma Gaspol! Honda Bawa CRF150L ke TRABAS Merdeka 23, Jalur Tanah Jadi Panggung Adventure

Nasional4 jam lalu
Leo/Daniel Sumbang Emas, Ini Total Raihan Medali Badminton Indonesia di Asian Games 2026

Leo/Daniel Sumbang Emas, Ini Total Raihan Medali Badminton Indonesia di Asian Games 2026

Olahraga4 jam lalu