Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|12:44 WIB
Bagikan:
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda
- Wacana wajib militer terbatas kembali mencuat setelah Anggota DPR RI Said Abdullah mendorong penguatan pertahanan semesta dengan melibatkan generasi muda dan kalangan profesional. (Foto: sindonews.com)
 

PASUNDANEKSPRES.ID - Wacana penerapan wajib militer terbatas di Indonesia kembali mencuat. Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mendorong pemerintah mempertimbangkan skema wajib militer terbatas yang menyasar generasi muda serta kalangan profesional. 

Gagasan tersebut disampaikan Said dalam pembahasan mengenai penguatan konsep pertahanan semesta Indonesia. Menurutnya, perubahan bentuk ancaman keamanan, termasuk perang asimetris dan perang hibrida, membuat pertahanan negara tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Said menilai keterlibatan masyarakat sebagai kekuatan pendukung perlu dipersiapkan secara lebih terstruktur. Ia mengusulkan agar pendidikan kedisiplinan, budi pekerti, dan bela negara mulai diperkenalkan kepada generasi muda, termasuk sejak usia 18 tahun. 

“Mungkin kita perlu wajib militer terbatas, yang ditujukan bukan hanya semata kebutuhan Komcad pertahanan, tetapi untuk membangun kultur pendukung bagi pelaksanaan pembangunan semesta, terutama dari kalangan generasi muda.” 

Menurut Said, program tersebut dapat dirancang melalui keterlibatan sekolah, TNI, kepolisian, serta praktisi. Sementara bagi kalangan profesional, ia mengusulkan pelatihan rakyat terlatih melalui pola peer mentoring di bawah pembinaan TNI. 

Bukan Berarti Semua Anak Muda Wajib Masuk TNI 

Wacana tersebut perlu dibedakan dari program Komponen Cadangan (Komcad) yang saat ini berlaku. 

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa Komcad bukan wajib militer. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, keikutsertaan warga dalam Komcad bersifat sukarela. 

Komcad disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat komponen utama pertahanan, yaitu TNI. Mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR untuk kepentingan pertahanan negara. 

Karena itu, gagasan Said Abdullah mengenai wajib militer terbatas merupakan wacana atau usulan, bukan aturan baru yang saat ini otomatis mewajibkan seluruh anak muda Indonesia mengikuti pendidikan militer. 

Belajar dari Negara Lain 

Dalam gagasannya, Said juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan bentuk wajib militer dengan skema berbeda, antara lain Korea Selatan, Swedia, Finlandia, Singapura, dan Norwegia. 

Menurutnya, pengalaman negara-negara tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang sistem yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Ia tidak hanya melihat wajib militer dari sisi kebutuhan pertahanan, tetapi juga sebagai sarana membangun kedisiplinan dan kultur pendukung pembangunan. 

Namun, penerapan di Indonesia tentunya membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai kelompok yang menjadi sasaran, durasi pelatihan, mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, hak peserta, hingga dasar hukum yang diperlukan. 

Pertahanan Semesta Libatkan Rakyat 

Said mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep pertahanan semesta yang menempatkan TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, sementara masyarakat menjadi bagian dari kekuatan pendukung. 

Ia menilai masyarakat terlatih dapat membantu memperkuat daya tangkal Indonesia menghadapi ancaman yang semakin kompleks. 

Dengan demikian, wacana wajib militer terbatas yang disampaikan Said Abdullah saat ini masih berada pada tahap gagasan. Belum ada keputusan yang membuat seluruh generasi muda Indonesia wajib mengikuti wajib militer. 

Pembahasan lebih lanjut diperlukan apabila pemerintah dan DPR hendak membawa gagasan tersebut ke dalam kebijakan atau regulasi resmi. 

 

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta6 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta7 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta7 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang7 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang7 jam lalu