Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dugaan Korupsi Dana Nasabah di Bank BRI Pringsewu, Kejati Lampung Selidiki Kerugian Rp17 Miliar

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|13:05 WIB
Bagikan:
Dugaan Korupsi Dana Nasabah di Bank BRI Pringsewu, Kejati Lampung Selidiki Kerugian Rp17 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi

LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana nasabah di salah satu bank milik negara (BUMN) cabang yakni BRI Pringsewu. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara intensif, termasuk penggeledahan, pemeriksaan saksi, hingga penyitaan sejumlah aset.

"Kami telah memeriksa 25 orang saksi, baik dari internal bank maupun pihak nasabah. Tim juga melakukan penggeledahan di kantor cabang dan beberapa kediaman nasabah," ujar Armen pada Rabu (2/7/2025).

Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen penting, dua unit mobil (Toyota Innova Reborn dan Honda Brio), empat sertifikat tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2 miliar, beberapa unit ponsel, tas, serta uang tunai sebesar Rp559,6 juta.

Lebih lanjut, Armen menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan dana nasabah tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.

"Modus penyelewengan dana ini berlangsung sejak tahun 2021 dan terus berlanjut hingga tahun ini. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar," ungkapnya.

Meski hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Lampung menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

"Tim penyidik saat ini fokus mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap secara jelas peristiwa pidana ini dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab," tutup Armen.

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle6 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat8 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang8 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang8 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang8 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang8 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang8 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang8 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang8 jam lalu