Dugaan Korupsi Dana Nasabah di Bank BRI Pringsewu, Kejati Lampung Selidiki Kerugian Rp17 Miliar
Nasional3 Jul 2025
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana nasabah di salah satu bank milik negara (BUMN) cabang yakni BRI Pringsewu. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 miliar.