Enam Aktivis Greenpeace yang Ditangkap Usai Bentangkan Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan

PASUNDANEKSPRES.ID - Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang diamankan saat menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) akhirnya dibebaskan pada Selasa malam, (20/10/2026).
Keenam aktivis tersebut dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya.
Aksi damai itu dilakukan untuk menyuarakan kekhawatiran masyarakat terhadap krisis iklim yang semakin terasa dampaknya.
Berbagai persoalan, seperti kekeringan, banjir, kebakaran hutan, hingga anomali cuaca, dinilai mengancam mata pencaharian masyarakat sekaligus menambah beban kehidupan sehari-hari.
Greenpeace Indonesia menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis iklim sekaligus melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkannya.
“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan. Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” ujar Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, dalam keterangan resmi.
Greenpeace Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) serta AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan kepada keenam aktivis, mulai dari proses pemeriksaan hingga mereka dibebaskan.
Sebelumnya, enam aktivis Greenpeace Indonesia dievakuasi oleh Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mereka diketahui membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang yang berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa pagi.
Dari enam aktivis tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan, sedangkan empat lainnya adalah laki-laki.
