Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:55 WIB
Bagikan:
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Senin (27/7/2026). (Foto: Dok. Kementerian Sekretariat Negara)

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Gubernur BI pada Senin (27/7/2026).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mengonfirmasi surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 25 Juli 2026.

"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ucap Mensesneg Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian Perry selama menjabat sebagai Gubernur BI.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Mensesneg.

Dalam konferensi pers, Prasetyo tidak memaparkan lebih rinci alasan Perry mengajukan pengunduran dirinya sebagai Gubernur BI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keputusan mundur tersebut karena alasan pribadi.

Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan dijalankan sementara oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara," ucap Prasetyo.

Dengan demikian, Destry Damayanti akan menjalankan tugas sementara sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

(inm)

Berita Terbaru

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Nasional23 menit lalu
Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Subang26 menit lalu
Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Olahraga56 menit lalu
Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Nasional1 jam lalu
Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Nasional2 jam lalu
Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Nasional2 jam lalu
Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Lifestyle2 jam lalu
Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Subang3 jam lalu
Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu