Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

NUSANTARA — “Teman-teman di luar mungkin melihat IKN mangkrak. Tapi setelah sampai di sini, ternyata pembangunan sedang berjalan,” ujar Hakim Agung Militer Mahkamah Agung RI, YM Sugeng Sutrisno, saat menyampaikan kesannya usai meninjau Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu (30/09/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI ke wilayah Kalimantan Timur pada 28–30 September 2026. Kunjungan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat langsung kesiapan kawasan yudikatif yang sedang disiapkan di Ibu Kota Nusantara.
Saat ini, progres pembangunan komplek perkantoran yudikatif telah mencapai rata-rata 19,29 persen. Secara lebih khusus, saat ini realisasi progres pekerjaan gedung mahkamah agung telah mencapai angka sebesar 19.098 persen.
YM Sugeng menyampaikan, kehadirannya bersama rombongan berangkat dari keinginan untuk melihat secara langsung perkembangan IKN yang selama ini banyak mereka dengar dari Jakarta. Terlebih, Nusantara juga akan menjadi tempat berdirinya lembaga-lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Agung.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyambut baik kunjungan jajaran Mahkamah Agung RI tersebut. Menurutnya, kehadiran para Hakim Agung menjadi dukungan penting dalam memperkuat ekosistem kelembagaan negara di Nusantara, khususnya pada kawasan yudikatif.
“Kami sangat senang atas kunjungan baik Yang Mulia para Hakim Agung beserta jajaran Mahkamah Agung RI hari ini di Nusantara. Sebagaimana pesan yang sering disampaikan oleh Bapak Kepala, _seeing is believing_, dari kunjungan ini Bapak/Ibu bisa mendapatkan gambaran secara riil bagaimana pembangunan Ibu Kota Nusantara itu terus berjalan, termasuk di kawasan yudikatif ini,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau sejumlah fasilitas dan kawasan yang telah terbangun di KIPP Nusantara. Otorita IKN berharap kunjungan ini dapat memberi gambaran langsung mengenai progres pembangunan, sekaligus membuka ruang koordinasi lebih lanjut dalam penyiapan kawasan yudikatif di IKN.
“Menurut saya, pencapaiannya sudah luar biasa. Kantor-kantor Kemenko saya sudah lihat. Kawasan yudikatif juga sudah mulai berjalan, 19 persen. Progresif menurut saya,” tutup YM Sugeng.
