Jampidsus Febrie Adriansyah Siapa? Ini Profil Jampidsus Kejagung yang Kembali Jadi Sorotan Usai Rumahnya Digeledah Polisi

PASUNDANEKSPRES.ID - Jampidsus febrie adriansyah siapa? Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perhatian masyarakat semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai penjagaan ketat di kediamannya oleh aparat TNI. Di saat yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Perkembangan tersebut membuat banyak masyarakat penasaran mengenai sosok Febrie Adriansyah, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah Siapa
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan menengah dijalaninya di Provinsi Jambi.
Ia kemudian menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Sarjana Hukum. Pendidikan akademiknya berlanjut di Universitas Airlangga, Surabaya, hingga memperoleh gelar Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum.
Bekal pendidikan tersebut menjadi fondasi dalam kariernya sebagai jaksa yang telah berlangsung selama hampir 30 tahun.
Perjalanan Karier di Kejaksaan
Karier Febrie dimulai pada 1996 saat bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Seiring berjalannya waktu, ia dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Beberapa posisi penting yang pernah didudukinya antara lain:
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
-
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
-
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
-
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
-
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pada Juli 2021, ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya, pada 10 Januari 2022, Febrie resmi dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan masih menduduki jabatan tersebut hingga kini.
Harta Kekayaan Capai Rp18,26 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, total kekayaan Febrie Adriansyah tercatat sebesar Rp18.261.445.180.
Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp14,85 miliar yang berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan empat kendaraan, yakni:
-
Honda HR-V 2018.
-
Toyota Land Cruiser Prado 2020.
-
Peugeot 2008 AT 2018.
-
Toyota Alphard 2.5 G 2021.
Total nilai kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp2,31 miliar.
Dalam laporan LHKPN juga tercantum harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas sekitar Rp938 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Tidak terdapat utang dalam laporan tersebut sehingga total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp18,26 miliar.
Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani
Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional.
Beberapa kasus yang ditanganinya antara lain:
-
Dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur.
-
Dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.
-
Dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp271 triliun.
-
Dugaan korupsi jual beli emas PT Antam yang melibatkan Budi Said.
-
Korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
-
Korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
-
Dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan serta sejumlah perkara korupsi besar lainnya.
Kembali Jadi Sorotan karena Penggeledahan
Belakangan ini, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.
Penyidikan tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi pada pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
Dalam salah satu penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Di dalamnya terdapat uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen yang saat ini masih didata dan diperiksa sebagai barang bukti.
Selain Cipete, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Sudirman, Kuningan, rumah pribadi, hingga kantor yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan akhir maupun menetapkan hasil akhir terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang sedang diperiksa.
