Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Keburu Viral, Silfester Langsung Dicopot Jadi Komisaris? Ini Fakta Terbarunya

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|13:07 WIB
Bagikan:
Keburu Viral, Silfester Langsung Dicopot Jadi Komisaris? Ini Fakta Terbarunya
Keburu Viral, Silfester Langsung Dicopot Jadi Komisaris? Ini Fakta Terbarunya

PASUNDAN EKSPRES.ID – Kabar mengenai Silfester Matutina menjadi sorotan setelah dirinya diberhentikan dari posisi Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim.

Pengangkatan Silfester sebelumnya diketahui baru berlangsung pada 18 September 2026, sedangkan keputusan pemberhentiannya ditetapkan pada 23 September 2026.

Dengan rentang waktu sekitar lima hari tersebut, muncul pertanyaan keburu viral, Silfester langsung dicopot jadi komisaris.

Namun, sampai perkembangan terbaru, Pelindo tidak menyebut viralnya pemberitaan sebagai alasan resmi pemberhentian.

Keburu Viral, Silfester Langsung Dicopot Jadi Komisaris?

SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim Tubagus Patrick membenarkan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris perusahaan.

Ia mengatakan keputusan pemberhentian Silfester diambil oleh pemegang saham setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan sejumlah hal.

"Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Tubagus Patrick dalam keterangan yang dikutip media pada 25 September 2026. 

Silfester Hanya Lima Hari Menjabat

Silfester Matutina sebelumnya ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim melalui keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Sirkuler.

Pengangkatan tersebut berlaku pada 18 September 2026.

Namun, lima hari kemudian, tepatnya 23 September 2026, posisi tersebut kembali berubah setelah pemegang saham memutuskan memberhentikan Silfester.

Media Indonesia melaporkan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan setelah evaluasi dan pertimbangan dari pemegang saham.

Pelindo juga menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham dan dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kondisi tersebut membuat pergantian Silfester menjadi perhatian publik karena berlangsung sangat singkat.

Terlebih, pengangkatannya sebagai komisaris sempat diberitakan secara luas setelah keputusan tersebut muncul pada 18 September.

Pelindo Tidak Sebut Pencopotan Karena Viral

Pertanyaan mengenai keburu viral, Silfester langsung dicopot jadi komisaris muncul karena pengangkatan dan pemberhentiannya terjadi dalam waktu berdekatan.

Namun, berdasarkan keterangan resmi yang dikutip dari Pelindo Jasa Maritim, perusahaan tidak mengatakan bahwa viralnya pemberitaan menjadi penyebab pemberhentian.

Tubagus Patrick hanya menyampaikan bahwa pemegang saham melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan.

"Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik," kata Tubagus. 

Karena itu, alasan yang dapat dipastikan berdasarkan keterangan perusahaan adalah adanya keputusan pemegang saham setelah proses evaluasi.

Adapun apakah sorotan publik turut menjadi pertimbangan internal, Pelindo tidak menjelaskannya secara spesifik dalam keterangan tersebut.

Kejagung Ikut Buka Suara

Perkembangan pencopotan Silfester juga berkaitan dengan status hukumnya yang tengah menjadi perhatian.

Silfester diketahui memiliki perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019.

Media Indonesia melaporkan bahwa putusan tersebut menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Silfester dalam perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Setelah kabar pemberhentian dari jabatan komisaris muncul, Kejaksaan Agung juga memberikan tanggapan mengenai status eksekusi terhadap Silfester.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pihaknya mengetahui informasi mengenai pengangkatan Silfester sebagai komisaris, tetapi pengangkatan tersebut kemudian dibatalkan.

"Terkait pengangkatan yang bersangkutan, saya dengar tapi informasinya kan dibatalkan juga. Nanti kami lihat saja perkembangannya," kata Anang pada Jumat, 25 September 2026. 

Pernyataan tersebut disampaikan setelah posisi Silfester sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim tidak lagi berlaku.

Bagaimana Status Jabatan Silfester Sekarang?

Dengan keputusan pemegang saham pada 23 September 2026, Silfester tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim.

Perubahan itu terjadi hanya beberapa hari setelah dirinya ditetapkan masuk ke jajaran Dewan Komisaris perusahaan.

Pelindo Jasa Maritim merupakan bagian dari Pelindo Group. Dalam pemberitaan terkait pemberhentian tersebut, perusahaan kembali menekankan bahwa perubahan susunan Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham melalui mekanisme korporasi.

Di sisi lain, perkembangan mengenai Silfester masih berkaitan dengan proses hukum yang menjadi perhatian Kejaksaan.

Karena itu, informasi mengenai jabatan komisaris dan proses hukum tersebut perlu dipisahkan agar tidak mencampur keputusan korporasi dengan proses penegakan hukum.

Sampai 27 September 2026, keterangan yang tersedia dari Pelindo Jasa Maritim menyebut pemberhentian Silfester dilakukan pada 23 September setelah evaluasi dan pertimbangan pemegang saham.

Tidak terdapat pernyataan resmi dari Pelindo yang menyebut pencopotan tersebut semata-mata disebabkan oleh pemberitaan yang viral.

Perubahan mengenai keburu viral, Silfester langsung dicopot jadi komisaris itu kini menjadi bagian dari perkembangan terbaru mengenai Silfester Matutina, setelah masa jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim hanya berlangsung beberapa hari.

Berita Terbaru

Infak Subang Berseri di RSUD Ciereng Terus Mengalir Rp2,44 Juta Kembali Dititipkan

Infak Subang Berseri di RSUD Ciereng Terus Mengalir Rp2,44 Juta Kembali Dititipkan

Headline4 menit lalu
Peluang UMKM di Kawasan Industri Subang Makin Terbuka, Ini Daftar Usahanya

Peluang UMKM di Kawasan Industri Subang Makin Terbuka, Ini Daftar Usahanya

Subang5 menit lalu
Ruwat Laut ke-59 Blanakan Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan, Kapolres Subang Tekankan Jaga Tradisi dan Kamtibmas

Ruwat Laut ke-59 Blanakan Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan, Kapolres Subang Tekankan Jaga Tradisi dan Kamtibmas

Headline10 menit lalu
Keburu Viral, Silfester Langsung Dicopot Jadi Komisaris? Ini Fakta Terbarunya

Keburu Viral, Silfester Langsung Dicopot Jadi Komisaris? Ini Fakta Terbarunya

Nasional59 menit lalu
ADVERTISEMENT
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, Ada AC, TV hingga Kitchen Set

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, Ada AC, TV hingga Kitchen Set

Headline2 jam lalu
Apakah Lulusan SMA Bisa Kerja di Kawasan Industri Subang? Ini Peluang dan Syaratnya

Apakah Lulusan SMA Bisa Kerja di Kawasan Industri Subang? Ini Peluang dan Syaratnya

Jawa Barat3 jam lalu
Tempat Retreat Perusahaan di Subang Paling Direkomendasikan

Tempat Retreat Perusahaan di Subang Paling Direkomendasikan

Lifestyle5 jam lalu
Tempat Wisata di Subang yang Wajib Dikunjungi Wisatawan beserta Alamatnya

Tempat Wisata di Subang yang Wajib Dikunjungi Wisatawan beserta Alamatnya

Lifestyle6 jam lalu
Makanan Khas Subang yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris

Makanan Khas Subang yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris

Lifestyle7 jam lalu
ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional17 jam lalu