Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ketahui 7 Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat!

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:03 WIB
Bagikan:
Ketahui 7 Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat!
Laman website CASN 2024. (Foto: Screenshot website sscasn.bkn.go.id)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai dokumen persyaratan daftar CPNS 2024.

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 sudah dibuka sejak Selasa, 20 Agustus 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali membuka seleksi CPNS di tahun ini dengan membuka sebanyak 250.407 formasi CPNS.

BACA JUGA:Segera Kirimkan! Ini Link Unduh Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Kementerian Kominfo 2024

Formasi tersebut terdiri dari 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah.

Pelamar yang ingin mendaftar CPNS tahun ini perlu mengetahui apa saja dokumen persyaratan yang harus disiapkan agar bisa lolos tahapan selanjutnya.

Adapun pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada 6 September 2024, kecuali untuk Kemendikbudristek dan Kemenag yang ditutup pada 13 September dan 14 September 2024.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan! Daftar 10 Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat

Calon pelamar seleksi CPNS 2024 perlu mengetahui syarat pendaftaran CPNS yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut persyaratannya.

Persyaratan Umum CPNS 2024
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar 
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih 
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta. 
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah 
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK

BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP beserta Besaran Gajinya, Siap Ditempatkan di Daerah Ini

Selain itu, pelamar perlu mengetahui apa saja dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024, berikut dokumen persyaratannya.

Dokumen Persyaratan CPNS 2024
1. Scan Pas Foto Formal dengan Latar Belakang Merah (ukuran 200 kb)
2. Scan KTP (ukuran 200 kb)
3. Scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR)
4. Scan Transkrip Nilai
5. Scan Swafoto 
6. Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)
7. Dokumen Khusus Instansi (Sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing)
(inm)

Berita Terbaru

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle26 menit lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga35 menit lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat5 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang5 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional5 jam lalu