Klarifikasi Menteri Haji soal Tenaga Ahli dan Staf, Dua Anak Gus Irfan Resmi Mundur

PASUNDAN EKSPRES.ID — Klarifikasi Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengenai pengangkatan dua putranya sebagai tenaga ahli kembali menjadi sorotan.
Perkembangan terbaru, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz resmi mengundurkan diri dari posisi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah pada Senin, 26 Oktober 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pimpinan kementerian telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
Keputusan tersebut muncul setelah penunjukan dua putra Gus Irfan memicu kritik dan perdebatan mengenai kepatutan pengangkatan anggota keluarga pejabat ke posisi di lingkungan kementerian.
“Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil saat ditemui di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Senin, seperti diberitakan detikHikmah.
Pengunduran diri itu menjadi perkembangan terbaru dari polemik yang sebelumnya dijawab Gus Irfan melalui penjelasan mengenai awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Ia menyebut kedua putranya dan sejumlah santri ikut membantu ketika lembaga tersebut masih dalam tahap perintisan.
Klarifikasi Menteri Haji soal Pengangkatan Dua Anaknya
Gus Irfan sebelumnya menjelaskan, ketika dirinya bersama Dahnil mulai memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga itu belum mempunyai kantor, struktur organisasi yang memadai, maupun staf pendukung yang cukup.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” ujar Gus Irfan dalam keterangan yang diberitakan detikHikmah pada 24 Oktober 2026.
Menurut Gus Irfan, anak-anaknya dan sejumlah santri membantu pekerjaan pembentukan lembaga secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
Ia mengatakan, sebagian orang yang terlibat dalam masa awal tersebut kemudian dipertimbangkan untuk mengisi posisi tenaga ahli setelah lembaga berkembang.
“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” kata Gus Irfan.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua orang yang membantu pada masa perintisan kemudian diangkat.
Sebagian di antaranya kembali ke kegiatan masing-masing, termasuk ke pondok pesantren.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
Keterangan tersebut menjadi dasar klarifikasi Gus Irfan mengenai latar belakang pengangkatan kedua putranya.
Namun, penjelasan tentang bantuan sukarela pada masa awal pembentukan lembaga merupakan alasan yang disampaikan menteri, sedangkan polemik mengenai kepatutan penunjukan keluarga pejabat tetap menjadi perhatian publik.
Wamenhaj Ungkap Tugas Dua Tenaga Ahli
Dahnil menjelaskan bahwa Barbarossa dan Gibran membantu sejumlah pekerjaan operasional serta komunikasi di lingkungan kementerian.
Keduanya, menurut dia, menjadi penghubung komunikasi dengan sejumlah pihak di dalam maupun di luar lembaga.
“Berdua banyak membantu Pak Menteri. Operasional, kemudian komunikasi dengan banyak pihak, dalam hal ini di internal kita di Kementerian Haji dan Umrah. Mereka jembatan komunikasi dan mereka juga ikut memberikan pertimbangan, beberapa masukan, segala macam,” kata Dahnil, dikutip dari detikHikmah pada 26 Oktober 2026.
Ia menambahkan, penugasan tenaga ahli secara umum disesuaikan dengan keahlian masing-masing.
Ada tenaga ahli yang berfokus pada komunikasi publik, termasuk membantu fungsi juru bicara, sementara tenaga ahli lainnya menjalankan tugas sesuai kebutuhan kementerian.
Setelah Barbarossa dan Gibran mengundurkan diri, Kementerian Haji dan Umrah akan mempertimbangkan pengisian posisi yang ditinggalkan.
Dahnil menyebut keputusan mengenai pengganti berada dalam kewenangan Gus Irfan sebagai menteri.
Dengan demikian, pengunduran diri keduanya tidak hanya mengakhiri penugasan mereka sebagai tenaga ahli, tetapi juga membuka proses penentuan personel baru untuk mengisi kebutuhan kerja kementerian.
Kementerian Haji Disorot soal Integritas dan Kepatutan Jabatan
Polemik pengangkatan dua anak menteri menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepercayaan terhadap proses penunjukan pejabat dan tenaga pendukung di lembaga pemerintah.
Kritik yang muncul menyoroti pentingnya transparansi, pertimbangan kompetensi, serta kepatutan ketika seorang pejabat menunjuk orang yang memiliki hubungan keluarga dengannya.
Dahnil mengatakan keputusan mundur diambil setelah muncul perdebatan mengenai penunjukan keduanya.
Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas kementerian.
“Karena ada keributan, ada pro-kontra terkait dengan ini, maka beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai tenaga ahli. Itu juga untuk menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga, memastikan integritas tetap harus terjaga,” ujar Dahnil.
Sebelumnya, Gus Irfan juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki alokasi tiga staf khusus dan lima tenaga ahli, tetapi tidak mengambil seluruh posisi tersebut.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” kata Gus Irfan.
Ia turut menyebut kebutuhan pegawai Kementerian Haji dan Umrah mencapai sekitar 7.000 orang, sementara data internal yang disampaikan dalam pemberitaan mencatat jumlah pegawai sebanyak 3.631 orang.
Untuk memenuhi kebutuhan personel, kementerian disebut membuka kesempatan mutasi ASN dari instansi lain dan menggunakan tenaga alih daya.
