Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Masa Kerja Akan Usai, Segini Uang Tunjangan dan Pensiunan Jokowi

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|19:00 WIB
Bagikan:
Masa Kerja Akan Usai, Segini Uang Tunjangan dan Pensiunan Jokowi
Uang Tunjangan dan Pensiunan Jokowi Capai Rp30,24 Juta Perbulan, seperti apa rinciannya? Simak di dalam artikel ini! (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Uang Tunjangan dan Pensiunan Jokowi Capai Rp30,24 Juta Perbulan, seperti apa rinciannya? Simak di dalam artikel ini! 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri karirnya sebagai Presiden pada tanggal 20 Oktober tahun 2024 dan akan mulai memasuki masa pensiun. 

Sebagai pejabat tinggi Negara, jokowi akan menerima uang pensiunan serta tunjangan yang telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. 

Menurut Undang-Undang, setiap preiden yang akan melakukan pensiunan tentunya akan menerima uang 100 persen dari gaji pokok terakhir mereka. 

Gaji Presiden saat ini setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 yang mencapai Rp5,04 juta per bulan. 

Namun jika kami perhitungkan, uang pensiunan yang akan diterima presiden jokowi akan mencapai Rp30,24 juta perbulan, yang berasal dari enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. 

BACA JUGA:Pihak Istana dan PDIP Kompak Bantah Isu Jokowi Ingin Bertemu Megawati

Sedangkan untuk tunjangannya sendiri, akan diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2001 yang menyatakan bahwa presiden Indonesia akan menerima tunjangan sebesar Rp32,5 juta perbulan. 

Untuk total uang yang akan diterima jokowi saat pensiun akan mencapai sekitar Rp62,740,000 yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. 

Sebagai Informasi, Presiden berhak mendapatkan rumah yang disediakan oleh negara. tunjangan tersebut berupa biaya seperti pemakaian listrik, air dan telpon serta biaya perawatan kesehatan keluarga. 

Selain titu, rumah yang akan disediakan juga tentunya akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Serta mobil dinas beserta dengan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden. 

Berita Terbaru

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional12 menit lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional14 menit lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle16 menit lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional26 menit lalu
ADVERTISEMENT
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline48 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu