Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Masuk Desil Tinggi Padahal Tidak Mampu? Begini Cara Cek Bansos Ubah Desil

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|10:09 WIB
Bagikan:
Masuk Desil Tinggi Padahal Tidak Mampu? Begini Cara Cek Bansos Ubah Desil
Cara Cek Bansos Ubah Desil

PASUNDANEKSPRES.ID - Bantuan sosial (bansos) yang tiba-tiba berhenti diterima tentu bisa membuat warga kebingungan, terlebih jika merasa kondisi ekonomi keluarga tidak mengalami perubahan. Salah satu penyebab yang perlu diperiksa adalah status desil kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Begini Cara Cek Bansos Ubah Desil

Dalam sistem penargetan bantuan sosial, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Jika keluarga tercatat berada pada desil yang lebih tinggi, misalnya Desil 6 sampai 10, maka peluang mendapatkan sejumlah program bansos menjadi lebih kecil atau dapat terhenti sesuai ketentuan program.

Sebaliknya, kelompok masyarakat pada Desil 1 sampai 5 menjadi sasaran utama berbagai program bantuan sosial. Karena itu, warga yang merasa status desilnya keliru dapat mengajukan sanggah atau pembaruan data kesejahteraan.

Bansos Berhenti Gara-Gara Desil Tidak Sesuai, Apa yang Harus Dilakukan?

Warga tidak perlu langsung panik. Jika merasa data ekonomi keluarga tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, langkah pertama adalah melakukan pengecekan dan mengajukan pembaruan data melalui jalur resmi.

Ada dua cara yang dapat ditempuh, yakni melalui pemerintah desa/kelurahan atau secara mandiri menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.

1. Datang Langsung ke Kantor Desa atau Kelurahan

Cara offline dapat menjadi pilihan bagi warga yang membutuhkan bantuan petugas dalam proses pengajuan.

Sebelum datang, siapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:

  • KTP asli.

  • Kartu Keluarga (KK) terbaru.

  • Foto kondisi rumah, seperti tampak depan, samping, dan bagian dalam.

  • Dokumen pendukung lain jika diperlukan.

Setelah itu, datang ke kantor desa atau kelurahan dan sampaikan bahwa bansos terhenti karena status desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.

Warga dapat meminta bantuan kepada operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) atau petugas yang menangani urusan kesejahteraan sosial.

Data yang diajukan kemudian dapat melalui proses verifikasi dan pembaruan sesuai mekanisme pemerintah daerah/desa, termasuk pembahasan dalam musyawarah desa atau kelurahan apabila diperlukan.

2. Ajukan Pembaruan Data Lewat HP

Bagi warga yang ingin mencoba jalur mandiri, pembaruan data juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial.

Tahapannya secara umum sebagai berikut:

Pertama, unduh dan buka aplikasi Cek Bansos resmi.

Kedua, lakukan registrasi menggunakan data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, serta alamat.

Ketiga, setelah akun aktif, masuk ke akun dan periksa profil keluarga.

Keempat, cari fitur pengajuan atau pembaruan data/desil yang tersedia pada aplikasi.

Kelima, isi informasi mengenai kondisi keluarga secara jujur dan sesuai keadaan sebenarnya, termasuk kondisi tempat tinggal, pekerjaan, penghasilan, serta keadaan ekonomi keluarga.

Setelah pengajuan dikirim, data akan diproses melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang berlaku.

Jangan Mengubah Data Secara Asal

Hal yang sangat penting, warga jangan memberikan informasi palsu hanya agar masuk ke kelompok penerima bansos.

Jika kondisi ekonomi memang berubah atau terdapat kesalahan data, sampaikan keadaan yang sebenarnya. Foto rumah, data keluarga, pekerjaan, penghasilan, dan informasi lainnya sebaiknya sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sebab, pengajuan pembaruan data bukan berarti status desil langsung berubah pada hari yang sama.

Perubahan Desil Tidak Instan

Warga juga perlu memahami bahwa proses pembaruan desil membutuhkan waktu. Data yang diajukan dapat melalui tahapan verifikasi, validasi, dan penetapan ulang sebelum status kesejahteraan diperbarui.

Dalam proses tertentu, petugas atau pendamping sosial juga dapat melakukan pengecekan kondisi keluarga di lapangan untuk memastikan informasi yang diberikan sesuai fakta.

Artinya, setelah mengajukan pembaruan, warga tetap perlu menunggu proses berjalan dan memantau perkembangan pengajuan.

Bagaimana Jika NIK KTP Juga Bermasalah?

Jika ternyata masalahnya bukan hanya desil, tetapi NIK atau data kependudukan tidak sesuai, warga sebaiknya terlebih dahulu memastikan data KTP dan KK sudah benar.

Koreksi data kependudukan dapat dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai prosedur yang berlaku. Setelah data kependudukan benar, pembaruan data kesejahteraan dapat dilanjutkan melalui jalur yang tersedia.

Dengan demikian, warga perlu membedakan antara kesalahan data kependudukan dan ketidaksesuaian status kesejahteraan/desil. Keduanya bisa membutuhkan penanganan melalui instansi yang berbeda.

Bisa Mengadu Jika Bansos Terhenti

Apabila warga merasa dirugikan karena data tidak sesuai dan membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai penyaluran bansos, pengaduan dapat dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat.

Warga juga disarankan menyimpan bukti pengajuan, dokumen pendukung, serta informasi terkait agar lebih mudah ketika melakukan pengecekan kembali.

Bansos terhenti bukan berarti warga tidak bisa melakukan perbaikan data. Jika status desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, warga dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa/kelurahan atau menggunakan aplikasi resmi Kemensos.

Yang paling penting adalah memastikan KTP dan KK benar, data yang diberikan jujur, serta mengikuti seluruh proses verifikasi. Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan bisa mengubah desil dengan imbalan uang.

Berita Terbaru

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle9 menit lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga1 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang1 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional2 jam lalu
Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Subang2 jam lalu
Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Nasional2 jam lalu
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Nasional2 jam lalu
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Nasional2 jam lalu
Wamen Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Wamen Ossy Dermawan Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Karawang2 jam lalu