Mengulik Sejarah Hari Anak Nasional 2026 yang Diperingati Setiap 23 Juli

PASUNDANEKSPRES.ID - Hari Anak Nasional 2026 diperingati pada Kamis, 23 Juli 2026. Setiap tahunnya, peringatan ini mengajak masyarakat untuk kembali memehami pentingnya pemenuhan hak anak, mulai dari kasih sayang dalam keluarga, perlindungan dari berbagai ancaman, hingga kesempatan untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki.
Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menetapkan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.
Tema tersebut membawa pesan tentang bagaimana lingkungan sekitar memiliki peran dalam mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
Anak-anak membutuhkan ruang yang aman untuk belajar, bermain, serta mengenal dunia di sekitarnya. Dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan kehidupan anak yang lebih baik.
Makna Tema Hari Anak Nasional 2026
Tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, memiliki tiga pesan utama yang berkaitan erat dengan kehidupan anak sehari-hari.
Pesan pertama adalah “Sayang Anak”. Hal ini mengajak orang tua, keluarga, dan lingkungan sekolah untuk memberikan kasih sayang serta pengasuhan yang positif.
Perhatian terhadap anak tidak hanya dilakukan melalui kebutuhan fisik, tetapi juga melalui penghargaan terhadap hak anak, mendengarkan pendapat mereka, serta memberikan kesempatan tumbuh tanpa perlakuan berbeda.
Pesan kedua adalah “Lindungi”. Anak perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk ancaman, seperti kekerasan, perundungan, eksploitasi, penelantaran, perkawinan anak, hingga risiko yang muncul dalam penggunaan ruang digital.
Pesan ketiga yaitu “Bangun Masa Depan”. Bagian ini mengingatkan bahwa anak perlu mendapatkan pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang baik, serta kesempatan mengembangkan kemampuan dan bakatnya. Lingkungan yang mendukung akan membantu anak tumbuh sebagai generasi penerus bangsa.
Sejarah Hari Anak Nasional di Indonesia
Mengutip dari detik.com, sejarah Hari Anak Nasional berawal dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1951. Saat itu, peringatan tersebut dikenal dengan nama Hari Kanak-Kanak Nasional.
Pada awalnya, Hari Kanak-Kanak Nasional belum memiliki tanggal khusus. Perayaan biasanya dilakukan pada pekan kedua bulan Juli yang bertepatan dengan masa libur kenaikan kelas sekolah.
Perjalanan peringatan ini kemudian mengalami perubahan. Pada tahun 1959, pemerintah menetapkan tanggal 1 hingga 3 Juni sebagai waktu perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional. Penetapan tersebut berkaitan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.
Perubahan kembali terjadi pada masa Orde Baru. Pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
Tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional
Melalui peringatan ini, masyarakat diajak menciptakan lingkungan yang ramah anak, bebas dari kekerasan, serta memberikan ruang bagi anak untuk berkembang.
Selain perlindungan, penghargaan terhadap keberagaman dan penggunaan ruang digital secara bijak juga menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam kehidupan anak saat ini.
Hari Anak Nasional 2026 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi pengingat bahwa anak membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat tumbuh secara sehat, berpendidikan, dan memiliki masa depan yang baik.
(pm)
