Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|20:59 WIB
Bagikan:
Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) seluas 19.064,58 hektare.

Jakarta - Kabinet Merah Putih sudah berjalan selama dua tahun. Dalam periode tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) seluas 19.064,58 hektare.

Dari total luasan itu, 13.226,49 hektare atau sekitar 69 persen bidang tanahnya dialokasikan untuk Reforma Agraria, 5.702,13 hektare untuk Bank Tanah, dan 135,96 hektare sebagai Cadangan Negara Lainnya.

“Capaian kinerja ini bukan sekadar deretan angka output, melainkan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Plh. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dwi Budi Martono dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (06/11/2026).

TCUN sendiri merupakan tanah hasil penertiban tanah telantar yang telah dikuasai negara untuk didayagunakan kembali sesuai dengan peruntukannya. Sebelum ditetapkan peruntukannya, setiap objek TCUN terlebih dahulu melalui proses verifikasi secara ketat, baik dari aspek fisik maupun yuridis. Proses ini dilakukan untuk memastikan status tanah jelas dan bebas dari sengketa sehingga penetapan peruntukan serta pemanfaatannya dapat berjalan dengan baik.

Untuk memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai ketentuan, Direktorat Jenderal PPTR terus melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pendayagunaan TCUN. Tahapan ini krusial untuk memastikan tanah yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Mulai dari inventarisasi, pendayagunaan, hingga pengawasan pendayagunaan TCUN ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah mengoptimalkan pemanfaatan tanah menjadi tanah yang lebih produktif. Dengan begitu, masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah diharapkan bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya sesuai prinsip fungsi sosial tanah.

“Pendayagunaan TCUN ini dilakukan untuk tata kelola pertanahan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dwi Budi Martono. (MW/CK)

Berita Terbaru

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Nasional17 menit lalu
Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Nasional19 menit lalu
Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Nasional24 menit lalu
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26 Persen

Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26 Persen

Nasional48 menit lalu
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Subang Gencarkan Edukasi dan Pendampingan

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Subang Gencarkan Edukasi dan Pendampingan

Subang53 menit lalu
Forum BUMDes Subang Salurkan 4 Tangki Air Bersih dan 3 Toren untuk Ratusan KK di Palasari

Forum BUMDes Subang Salurkan 4 Tangki Air Bersih dan 3 Toren untuk Ratusan KK di Palasari

Headline59 menit lalu
BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Kakek Sena Penderita Stroke

BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Kakek Sena Penderita Stroke

Headline1 jam lalu
DP2KBP3A Subang Ikuti Monev Kabupaten Layak Anak Tingkat Jawa Barat

DP2KBP3A Subang Ikuti Monev Kabupaten Layak Anak Tingkat Jawa Barat

Headline1 jam lalu
Rakernas SPS 2026 Hasilkan Enam Rekomendasi Strategis, Provinsi Lampung Tuan Rumah Kongres 2027

Rakernas SPS 2026 Hasilkan Enam Rekomendasi Strategis, Provinsi Lampung Tuan Rumah Kongres 2027

Headline1 jam lalu
Cara Kolaborasi Postingan di Instagram, Bisa Tampil di Beberapa Akun

Cara Kolaborasi Postingan di Instagram, Bisa Tampil di Beberapa Akun

Lifestyle4 jam lalu