Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja Untuk 3 Bulan

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|09:53 WIB
Bagikan:
Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja Untuk 3 Bulan
CEO Danantara Rosan Roeslani dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Presiden Prabowo Subianto berencana kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja untuk periode Oktober hingga Desember atau kuartal IV 2026.

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden, di Istana, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Airlangga, setiap pekerja penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Meski demikian, pencairan bantuan tersebut akan dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan.

Artinya, total bantuan yang diterima masing-masing pekerja mencapai Rp900.000 untuk tiga bulan.

"Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, program bantuan subsidi upah tersebut akan diberikan kepada sebanyak 13,3 juta pekerja.

Meski jumlah penerimanya telah disebutkan, Airlangga belum menjelaskan secara detail mengenai kriteria pekerja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ungkap dia.

Selain memberikan subsidi upah, pemerintah juga berencana melanjutkan kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

Airlangga menyebut kebijakan tersebut akan diteruskan hingga 2027 dan diperkirakan mencakup sekitar 7,5 juta pekerja.

Jika pada 2026 insentif tersebut ditujukan bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, cakupannya pada tahun berikutnya akan diperluas ke seluruh sektor.

"Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp 10 juta," ungkap dia.

Berita Terbaru

Andhika Apresiasi Pemanfaatan Pajak untuk Pendidikan, Dorong Bantuan Tepat Sasaran

Andhika Apresiasi Pemanfaatan Pajak untuk Pendidikan, Dorong Bantuan Tepat Sasaran

Subang4 menit lalu
Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!

Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!

Subang7 menit lalu
Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja Untuk 3 Bulan

Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja Untuk 3 Bulan

Nasional16 menit lalu
Lowongan Kerja Bankir Subang Terbaru dari BTPN Syariah, Ada Walk In Interview di Disnaker

Lowongan Kerja Bankir Subang Terbaru dari BTPN Syariah, Ada Walk In Interview di Disnaker

Lifestyle17 menit lalu
ADVERTISEMENT
Disdikbud Subang Genjot Rehabilitasi Sekolah, Target Ruang Kelas Rusak Tuntas 2029

Disdikbud Subang Genjot Rehabilitasi Sekolah, Target Ruang Kelas Rusak Tuntas 2029

Subang17 menit lalu
Kampung Bunikasih Subang, Tersembunyi di Tengah Hutan yang Kini Menanti Wisatawan Kembali

Kampung Bunikasih Subang, Tersembunyi di Tengah Hutan yang Kini Menanti Wisatawan Kembali

Jawa Barat45 menit lalu
Selamat Bertugas, Rona Mairansyah Resmi Dilantik Jadi Sekda Subang

Selamat Bertugas, Rona Mairansyah Resmi Dilantik Jadi Sekda Subang

Subang45 menit lalu
Daftar Kasus Keracunan MBG Subang Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Daftar Kasus Keracunan MBG Subang Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Subang1 jam lalu
Industri Subang Serap 196 TKA, PAD Bertambah Rp4,1 Miliar

Industri Subang Serap 196 TKA, PAD Bertambah Rp4,1 Miliar

Headline1 jam lalu
Ulasan Seleksi Sekda Subang, Resmi Hari Ini, Rona Mairansyah Naik Jadi Sekda Subang

Ulasan Seleksi Sekda Subang, Resmi Hari Ini, Rona Mairansyah Naik Jadi Sekda Subang

Subang1 jam lalu