Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

PASUNDANEKSPRES.ID - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Pemerintah menyiapkan berbagai langkah penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat dan udara hingga operasi modifikasi cuaca.
Raja Juli menyampaikan hal tersebut saat memantau penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Rabu (14/10/2026). Setelah melakukan rapat koordinasi, ia memastikan tim gabungan segera memperkuat upaya pemadaman di wilayah terdampak.
“Pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, BMKG, BNPB, tidak patah semangat, tidak cuci tangan, tidak lepas tangan, segala upaya yang memang memungkinkan untuk kita lakukan, kita lakukan,” ujar Raja Juli, dikutip dari Instagram pikiranrakyat, Kamis (15/10).
Ia menegaskan, pemerintah memahami dampak kebakaran dan kabut asap yang dirasakan masyarakat. Karena itu, berbagai langkah penanganan terus diupayakan meskipun kondisi di lapangan menghadirkan sejumlah tantangan.
Siapkan Ekskavator dan Sumur Bor untuk Karhutla
Untuk memperkuat penanganan karhutla, pemerintah berencana menambah empat hingga lima unit ekskavator serta membangun sekitar 30 sumur bor di kawasan Taman Nasional Sebangau, Palangka Raya.
Ekskavator akan digunakan untuk memutus jalur rambatan api agar kebakaran tidak semakin meluas. Sementara itu, sumur bor direncanakan berada di sekitar jalur kepala api guna mendukung ketersediaan air selama proses pemadaman.
Menurut dia, penanganan karhutla bukan pekerjaan mudah. Kondisi medan yang sulit menjadi salah satu kendala bagi petugas dalam menjangkau titik api dan melakukan pemadaman secara efektif.
Pemadaman Udara Terkendala Kabut Asap
Selain mengandalkan pasukan darat, pemerintah melanjutkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk membantu meningkatkan kelembapan di wilayah terdampak kebakaran.
Helikopter juga disiagakan untuk melakukan pemadaman melalui metode water bombing atau pengeboman air. Namun, pelaksanaan operasi udara menghadapi kendala berupa terbatasnya jarak pandang akibat kabut asap tebal.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah menggabungkan berbagai metode pemadaman agar penanganan dapat berjalan lebih optimal. Pasukan darat yang melibatkan unsur TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan turut diperkuat untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani dari udara.
Evaluasi Penanganan dan Penegakan Hukum
Di tengah kritik masyarakat terkait penanganan karhutla dan kabut asap yang telah berlangsung selama sekitar tiga bulan, Raja Juli menyatakan pemerintah memiliki empati terhadap warga yang terdampak.
Ia juga memandang kritik sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat langkah penanganan di lapangan.
Menurut Raja Juli, penyelesaian karhutla membutuhkan empat faktor utama, yakni operasi udara, pengerahan pasukan darat, penegakan hukum, serta peran aktif masyarakat.
Dalam aspek penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang dapat diterapkan meliputi pembekuan atau pencabutan izin perusahaan hingga proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat kondisi cuaca kering.
Pemerintah Lanjutkan Upaya Penanganan
Raja Juli menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga terkait, serta masyarakat diharapkan terus bekerja sama untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap.
Melalui penguatan pemadaman darat, operasi udara, modifikasi cuaca, penyediaan sarana pendukung, dan penegakan hukum, pemerintah berupaya mencegah kebakaran meluas serta melindungi masyarakat dan kawasan hutan.
Ia memastikan upaya penanganan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan langkah-langkah yang memungkinkan untuk segera diterapkan.
(ipa)
