Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengamat Duga Alat Sadap Rp 1 Triliun Milik Listyo Sigit Bersumber dari Judol hingga Tambang Ilegal

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:15 WIB
Bagikan:
Pengamat Duga Alat Sadap Rp 1 Triliun Milik Listyo Sigit Bersumber dari Judol hingga Tambang Ilegal
Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting dalam podcast Akbar Faizal Uncensored. (Foto: YouTube Akbar Faizal Uncensored)

PASUNDANEKSPRES.ID - Penggunaan alat sadap senilai Rp 1 triliun yang digunakan dalam operasi penyadapan ilegal diduga dibiayai menggunakan dana yang bersumber dari judi online, narkoba hingga tambang ilegal.

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyebut alat sadap milik negara senilai Rp 1 triliun dipindahkan dari Mabes Polri ke rumah sejumlah jenderal setelah Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.

"Alat khusus yang sangat mahal, triliunan, alat sadap ini kan sebenarnya pada beberapa tahun lalu sudah dipersoalkan oleh beberapa LSM. Penyadapan itu tidak bisa sembarangan," ujar Selamat Ginting dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Rabu (4/11/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan oleh Divisi Propam dan Brimob di rumah Irjen Ahrie Sonta Nasution serta beberapa perwira lainnya.

Mabes Polri disebut menggunakan perangkat radar dan pemindai khusus untuk mendeteksi aktivitas sinyal frekuensi yang mencurigakan.

Perangkat khusus tersebut diduga digunakan untuk merekam percakapan sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo Subianto, para menteri, hingga pimpinan partai politik.

Kasus kemudian berlanjut pada penetapan tiga tersangka oleh Bareskrim Polri yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso atas dugaan penyadapan tanpa prosedur sejak 2025 hingga Oktober 2026.

Selamat juga menduga operasi penyadapan ilegal itu dibiayai dana yang bersumber dari judi online (judol), narkoba, hingga tambang ilegal.

"Saya kira akan terbongkar dana-dana haram ini, baik yang dari judi online, kemudian dari narkoba, dan lain-lain," kata Selamat.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan atau konfirmasi terkait dugaan sumber pendanaan maupun nilai pengadaan alat sadap tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.

Selain Listyo, dua perwira tinggi Polri lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Mereka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur atau ilegal terhadap sejumlah pejabat tinggi pemerintahan, termasuk nomor telepon Presiden Prabowo.

(inm)

Berita Terbaru

Pengamat Duga Alat Sadap Rp 1 Triliun Milik Listyo Sigit Bersumber dari Judol hingga Tambang Ilegal

Pengamat Duga Alat Sadap Rp 1 Triliun Milik Listyo Sigit Bersumber dari Judol hingga Tambang Ilegal

Nasional10 menit lalu
Kemenangan Persib di ACL Two Bawa Maung Bandung Lewati Catatan Buruk di Australia

Kemenangan Persib di ACL Two Bawa Maung Bandung Lewati Catatan Buruk di Australia

Olahraga28 menit lalu
Viral! Tak Mempan Lapor Polisi, Warga Tebo Viralkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal Jambi

Viral! Tak Mempan Lapor Polisi, Warga Tebo Viralkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal Jambi

Nasional42 menit lalu
Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga UGM di Hadapan Roy Suryo dalam Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga UGM di Hadapan Roy Suryo dalam Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Potret Pendidikan di Bandung Barat, Siswa dan Guru Bertaruh Keselamatan Demi Berangkat Sekolah

Potret Pendidikan di Bandung Barat, Siswa dan Guru Bertaruh Keselamatan Demi Berangkat Sekolah

Bandung Barat1 jam lalu
Di Tengah Seruan Boikot, D MASIV Akhiri Kerja Sama dengan RANS Entertainment untuk Tur Asia

Di Tengah Seruan Boikot, D MASIV Akhiri Kerja Sama dengan RANS Entertainment untuk Tur Asia

Lifestyle2 jam lalu
Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim: Jaksa Gali Riwayat Pendidikan dan Mata Kuliah saat di UGM

Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim: Jaksa Gali Riwayat Pendidikan dan Mata Kuliah saat di UGM

Nasional3 jam lalu
MUI Subang: Perang Melawan Narkotika Tidak Cukup dengan Penindakan, Harus Dimulai dari Keluarga dan Pendidikan

MUI Subang: Perang Melawan Narkotika Tidak Cukup dengan Penindakan, Harus Dimulai dari Keluarga dan Pendidikan

Subang3 jam lalu
Bupati Purwakarta Apresiasi SD Plus 2 Al-Muhajirin atas Program Edukatif

Bupati Purwakarta Apresiasi SD Plus 2 Al-Muhajirin atas Program Edukatif

Purwakarta3 jam lalu
Bata Terakota Produk Plered Jadi Unggulan, Angkat UMKM Lokal

Bata Terakota Produk Plered Jadi Unggulan, Angkat UMKM Lokal

Purwakarta3 jam lalu