Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

PASUNDANEKSPRES.ID - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) secara nasional pada 10 November 2026. Hingga 20 Oktober 2026, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem tersebut.
Informasi itu disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) setelah melaporkan perkembangan digitalisasi perlindungan sosial kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, program tersebut disiapkan untuk membantu memastikan bantuan sosial pemerintah diterima masyarakat yang berhak.
Rencana peluncuran pada 10 November ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya digitalisasi bansos ditargetkan meluncur pada Oktober 2026.
Uji Coba Perlinsos Digital Jangkau 514 Kabupaten/Kota
Anggota DEN Mochamad Firman Hidayat menyampaikan bahwa uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Hingga 20 Oktober 2026, tercatat 11,5 juta KK telah terdaftar. Proses pendaftaran juga didukung sekitar 775 ribu agen Perlinsos yang membantu masyarakat mengakses layanan tersebut.
Menurut Firman, jumlah pendaftar melalui portal digital itu telah mencapai lebih dari 600 ribu orang per hari.
Capaian tersebut menunjukkan luasnya jangkauan uji coba. Namun, jumlah keluarga yang terdaftar tidak serta-merta berarti seluruhnya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan atau sudah menerima bansos.
Uji Coba di Bali Catat Penurunan Kesalahan Data
DEN juga melaporkan hasil studi terhadap pelaksanaan uji coba Perlinsos Digital di Provinsi Bali. Berdasarkan paparan Firman, sistem tersebut menunjukkan penurunan dua jenis kesalahan dalam penentuan penerima bantuan.
Kesalahan eksklusi (exclusion error) dilaporkan turun sebesar 24,1 persen. Kesalahan ini terjadi ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak tercatat sebagai penerima.
Sementara itu, kesalahan inklusi (inclusion error) dilaporkan turun sebesar 4,1 persen. Kesalahan ini terjadi ketika masyarakat yang tidak memenuhi kriteria justru masuk dalam data penerima bantuan.
Hasil tersebut berasal dari studi uji coba di Bali, sehingga tidak dapat langsung dianggap sebagai gambaran penurunan kesalahan data secara nasional.
DEN menilai digitalisasi dapat mendukung transparansi dan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Meski demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas data, proses verifikasi, dan pelaksanaan program di lapangan.
Pemerintah Arahkan Bantuan ke Transfer Tunai
Selain pembaruan sistem pendataan, pemerintah juga menyampaikan arah kebijakan perlindungan sosial yang semakin mengutamakan penyaluran bantuan secara langsung kepada penerima dalam bentuk transfer tunai.
Luhut menjelaskan, pemerintah pada akhirnya ingin mengalihkan dukungan yang selama ini berbentuk subsidi terhadap produk menuju bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak.
Meski demikian, rencana tersebut tidak berarti seluruh skema subsidi otomatis berubah pada saat peluncuran Perlinsos Digital. Rincian penerapan, cakupan program, dan mekanisme penyalurannya masih perlu merujuk pada kebijakan resmi pemerintah.
Peluncuran yang dijadwalkan pada 10 November 2026 diharapkan menjadi tahapan lanjutan dalam pengembangan sistem perlindungan sosial berbasis digital. Pemerintah masih perlu memastikan pendataan dan verifikasi berjalan akurat agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat teridentifikasi dengan tepat.
