Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pernyataan Resmi UNPAR Mengenai Dosen yang Lakukan Pelecehan Seksual

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|16:00 WIB
Bagikan:
Pernyataan Resmi UNPAR Mengenai Dosen yang Lakukan Pelecehan Seksual
Pernyataan Resmi UNPAR Mengenai Dosen yang Lakukan Pelecehan Seksual (Image From: Illustration/Pexels/MART PRODUCTION)

PASUNDAN EKSPRES - Pernyataan resmi UNPAR mengenai dosen yang lakukan pelecehan seksual.

Kabar mengejutkan datang dari ranah pendidikan, di mana media sosial dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berinisial SM.

Adapun kabar tersebut viral di media sosial X. Dalam cuitan yang beredar, SM diduga melakukan pelecehan sampai kekerasan seksual. 

Pernyataan Resmi UNPAR Mengenai Dosen yang Lakukan Pelecehan Seksual

Dilansir dari Instagram @pikiranrakyat, Selasa (14/5), dalam postingan tersebut, beberapa mahasiswi dari Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) mengungkapkan bahwa mereka telah mengalami pelecehan seksual berupa pesan-pesan cabul dan ajakan untuk melakukan hubungan seksual dari pelaku.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh pelaku, SM yang dengan tegas mengakui telah melakukan sejumlah tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Terungkap bahwa SM juga merupakan seorang dosen luar biasa di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Tim Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) UNPAR ikut merespons kasus yang menjadi viral ini.

BACA JUGA: Sopir Bus Putera Fajar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

BACA JUGA: Bocoran Formasi Kabinet Prabowo Gibran Terungkap ke Publik, Menkeu Bukan Sri Mulyani?

"Pada tanggal 9 Mei, unggahan media sosial X melaporkan beragam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh SM, dosen luar biasa dari Fakultas Filsafat Unpar. Kekerasan seksual tersebut terjadi dalam konteks komunitas kelas filsafat daring (kelas isolasi) yang didirikan oleh yang bersangkutan. Berdasarkan laporan media sosial tersebut, SM diduga melakukan kekerasan seksual di berbagai kelas yang diampunya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada semua pihak, baik sivitas akademika UNPAR (alumni/mahasiswa aktif) maupun masyarakat umum, yang mengalami kekerasan seksual oleh yang bersangkutan untuk segera melaporkannya kepada kami, Satgas PPKS UNPAR," tulis Satgas PPKS UNPAR dalam postingan Instagram resminya, Selasa (14/5). 

Hingga hari ini, dalam postingan terbarunya, Satgas PPKS UNPAR telah mengeluarkan sanksi yang bersangkutan mengenai dugaan kasus kekerasan seksual. 

Dalam pernyataan tertulisnya, Unpar mengumumkan bahwa SM telah dilarang melakukan kegiatan apapun di lingkungan universitas sejak tanggal 13 Mei 2024.

Tindakan ini diambil oleh Unpar dengan tujuan memberikan ruang bagi pelaporan terkait dugaan kasus yang melibatkan dosen mata kuliah Filsafat Sosial dan Politik tersebut.

Satgas PPKS UNPAR juga menuliskan bahwa mereka akan mengawal kasus ini sesuai dengan komitmen UNPAR dalam menjamin keamanan kampus tanpa adanya kekerasan seksual.

Apabila diperlukan, UNPAR juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika UNPAR yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum. 

(ipa)

Berita Terbaru

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat55 menit lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Nasional1 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional8 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline12 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta13 jam lalu
Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle14 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle16 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional16 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle16 jam lalu