Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polda Metro Ungkap Alasan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|11:15 WIB
Bagikan:
Polda Metro Ungkap Alasan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur
Polda Metro Ungkap Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur

PASUNDAN EKSPRES.ID — Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan masinis jadi tersangka yang berinisial AN dalam kasus kecelakaan dengan KRL oleh kerata api (KA) Agro Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan analisis mendalam terhadap barang bukti elektronik.

Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian menganalisis data logger.

Data logger merupakan perangkat elektronik yang berfungsi sebagai kotak hitam (black box) untuk merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP I Dewa PG Anom Danujaya mengungkapkan bahwa berdasarkan rekaman data logger, masinis baru melakukan pengereman darurat saat jarak kereta sudah sangat dekat dengan titik benturan.

"Diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51.54, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568," kata Anom dalam konferensi pers, Selasa (29/9).

Anom mengatakan berdasarkan keterangan ahli, masinis sebenarnya masih memiliki ruang dan kesempatan untuk melakukan upaya pengereman dari jarak yang lebih jauh guna menghindari terjadinya benturan antarrangkaian kereta.

Alasan Penetapa Masinis Jadi Tersangka

"Berdasarkan analisa dan proses pemeriksaan yang kami lakukan baik terhadap ahli, seharusnya tindakan tersebut dapat dilakukan dengan jarak lebih jauh dari lokasi titik tersebut, sehingga titik tumburan dapat terhindari. Jadi, dari masinis juga tetap melakukan, namun jarak dilakukannya itu seharusnya dapat dilakukan dengan jarak yang lebih jauh dari lokasi 263 meter tersebut," tutur dia.

Berdasarkan hasil temuan dan analisa tim penyidik bersama ahli, beberapa poin penting terkait penetapan tersangka kasus kecelakaan kereta ini meliputi:

  • Penggunaan Data Logger: Kepolisian memanfaatkan instrumen data logger sebagai alat bukti utama untuk melacak kronologi dan parameter teknis perjalanan kereta.
  • Waktu dan Jarak Pengereman: Masinis mengaktifkan emergency brake pada pukul 21.51.54 WIB saat posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568.
  • Penilaian Ahli: Hasil pemeriksaan ahli mengindikasikan bahwa tindakan pengereman seharusnya dilakukan dari jarak yang lebih jauh agar insiden kecelakaan dapat dihindari sepenuhnya.

Proses penanganan perkara insiden kecelakaan kereta api ini masih terus bergulir di Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.

Berita Terbaru

Proyek Pusat Data Berbasis AI Dibangun di Purwakarta, 3 Negara Ini Malah Kompak Menolak

Proyek Pusat Data Berbasis AI Dibangun di Purwakarta, 3 Negara Ini Malah Kompak Menolak

Nasional21 menit lalu
Bukan Sekadar Membaca, Program TPBIS Perpustakaan Subang Dorong Warga Ciptakan Produk UMKM Desa

Bukan Sekadar Membaca, Program TPBIS Perpustakaan Subang Dorong Warga Ciptakan Produk UMKM Desa

Subang51 menit lalu
Percepatan Penyusunan RDTR di Subang Didorong untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Perizinan

Percepatan Penyusunan RDTR di Subang Didorong untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Perizinan

Headline52 menit lalu
Tunggakan PT LIB ke Persib Tembus Rp9 Miliar, Total Piutang Bisa Sentuh Rp14 Miliar

Tunggakan PT LIB ke Persib Tembus Rp9 Miliar, Total Piutang Bisa Sentuh Rp14 Miliar

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Metro Ungkap Alasan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Polda Metro Ungkap Alasan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Nasional1 jam lalu
Waspada Kenaikan Kasus ISPA di Subang, Kenali Etika Batuk dan Bersin yang Tepat

Waspada Kenaikan Kasus ISPA di Subang, Kenali Etika Batuk dan Bersin yang Tepat

Lifestyle1 jam lalu
Perkara Dugaan Korupsi MBG Masuk Tahap Penuntutan, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Perkara Dugaan Korupsi MBG Masuk Tahap Penuntutan, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Nasional1 jam lalu
Bukan Cuma Buku, Festival Literasi Subang 2026 Bakal Hadirkan Layanan KTP Gratis hingga Bazar UMKM

Bukan Cuma Buku, Festival Literasi Subang 2026 Bakal Hadirkan Layanan KTP Gratis hingga Bazar UMKM

Subang1 jam lalu
Kadisdik Subang Buka Suara Soal Dugaan Aksi Tak Pantas Guru SMP Negeri 2 Pagaden

Kadisdik Subang Buka Suara Soal Dugaan Aksi Tak Pantas Guru SMP Negeri 2 Pagaden

Subang2 jam lalu
Regulasi Izin Tambang di Subang: Syarat, Dasar Hukum, dan Prosedur Perizinannya

Regulasi Izin Tambang di Subang: Syarat, Dasar Hukum, dan Prosedur Perizinannya

Subang2 jam lalu