Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polda Metro Ungkap Alasan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|11:15 WIB
Bagikan:
Polda Metro Ungkap Alasan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur
Polda Metro Ungkap Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur

PASUNDAN EKSPRES.ID — Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan masinis jadi tersangka yang berinisial AN dalam kasus kecelakaan dengan KRL oleh kerata api (KA) Agro Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan analisis mendalam terhadap barang bukti elektronik.

Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian menganalisis data logger.

Data logger merupakan perangkat elektronik yang berfungsi sebagai kotak hitam (black box) untuk merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP I Dewa PG Anom Danujaya mengungkapkan bahwa berdasarkan rekaman data logger, masinis baru melakukan pengereman darurat saat jarak kereta sudah sangat dekat dengan titik benturan.

"Diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51.54, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568," kata Anom dalam konferensi pers, Selasa (29/9).

Anom mengatakan berdasarkan keterangan ahli, masinis sebenarnya masih memiliki ruang dan kesempatan untuk melakukan upaya pengereman dari jarak yang lebih jauh guna menghindari terjadinya benturan antarrangkaian kereta.

Alasan Penetapa Masinis Jadi Tersangka

"Berdasarkan analisa dan proses pemeriksaan yang kami lakukan baik terhadap ahli, seharusnya tindakan tersebut dapat dilakukan dengan jarak lebih jauh dari lokasi titik tersebut, sehingga titik tumburan dapat terhindari. Jadi, dari masinis juga tetap melakukan, namun jarak dilakukannya itu seharusnya dapat dilakukan dengan jarak yang lebih jauh dari lokasi 263 meter tersebut," tutur dia.

Berdasarkan hasil temuan dan analisa tim penyidik bersama ahli, beberapa poin penting terkait penetapan tersangka kasus kecelakaan kereta ini meliputi:

  • Penggunaan Data Logger: Kepolisian memanfaatkan instrumen data logger sebagai alat bukti utama untuk melacak kronologi dan parameter teknis perjalanan kereta.
  • Waktu dan Jarak Pengereman: Masinis mengaktifkan emergency brake pada pukul 21.51.54 WIB saat posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568.
  • Penilaian Ahli: Hasil pemeriksaan ahli mengindikasikan bahwa tindakan pengereman seharusnya dilakukan dari jarak yang lebih jauh agar insiden kecelakaan dapat dihindari sepenuhnya.

Proses penanganan perkara insiden kecelakaan kereta api ini masih terus bergulir di Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang2 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini2 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat4 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline5 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional6 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline7 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga7 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline8 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline8 jam lalu