Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|13:50 WIB
Bagikan:
Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt
Foto: Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: ANTARA/HO-KSP)

PASUNDANEKSPRES.ID - Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah terseret kasus dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Rabu (4/11/2026), sekaligus disertai penunjukan Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

Pemberhentian ini menyusul penetapan Listyo sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Kasus tersebut turut menyeret dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. 

Sasaran yang disebut dalam perkara ini tidak hanya Presiden Prabowo, tetapi juga tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, politikus, hingga kalangan media.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan presiden diambil setelah mempertimbangkan konsekuensi dari status hukum Listyo yang kini menjadi tersangka. Terlebih, posisi yang dijabatnya merupakan bagian dari lingkungan strategis pemerintahan di Istana.

"Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu kami sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan," kata Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2026), dikutip dari live streaming kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan.

Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit, Ini Latar Belakangnya

Penunjukan Ariyo Windutomo membuat jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk sementara dipegang oleh perwira tinggi TNI tersebut. Listyo Sigit Prabowo diberhentikan melalui keputusan presiden, sedangkan Ariyo dipercaya menjalankan tugas KSP sampai ada penetapan pejabat definitif.

Ariyo bukan orang baru dalam lingkungan pemerintahan Prabowo. Sebelum ditunjuk sebagai Plt KSP, ia menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), posisi yang diembannya sejak November 2024.

Lulusan Akademi Militer 1996 itu memiliki pengalaman di lingkungan Kementerian Pertahanan. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:

  • Kepala Bagian Kepegawaian di lingkungan Kementerian Pertahanan.
  • Kepala Biro Umum Setjen Kemhan pada 2022.
  • Kepala Satuan Pengawasan Universitas Pertahanan pada 2024.
  • Kepala Sekretariat Presiden sejak November 2024.

Pengalaman bekerja bersama Prabowo ketika masih menjabat Menteri Pertahanan menjadi salah satu latar belakang penunjukan Ariyo.

Prasetyo menyebut pemerintah memahami rekam jejak perwira tersebut karena telah lama bekerja bersama di lingkungan Kemhan.

Dugaan Penyadapan Libatkan Tiga Perwira Tinggi

Di sisi lain, perkara yang menjerat Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lainnya masih menjadi bagian utama dari perkembangan kasus ini. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyebut dugaan tindakan penyadapan berlangsung selama periode 2025–2026.

Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke perangkat penyadapan milik Polri tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur yang semestinya. Salah satu nomor yang disebut dalam perkara tersebut adalah nomor telepon Presiden Prabowo.

Ketiga tersangka dikenakan sejumlah ketentuan hukum, yakni:

  • Pasal 258 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
  • Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 31 ayat (1) UU ITE, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.

Penetapan tersangka dan pemberhentian Listyo dari jabatan KSP menjadi dua perkembangan penting dalam perkara tersebut.

Sementara proses hukum terhadap dugaan penyadapan berjalan, Ariyo Windutomo kini mendapat tugas sementara untuk memastikan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan.

(pm)

Berita Terbaru

Respons Presiden Prabowo saat Mengetahui Dirinya Disadap Listyo Sigit Cs

Respons Presiden Prabowo saat Mengetahui Dirinya Disadap Listyo Sigit Cs

Nasional3 menit lalu
Resmi! Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

Resmi! Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

Nasional11 menit lalu
Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt

Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt

Nasional13 menit lalu
Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, Presiden Minta Kapolri Usut Tuntas Tanpa Tutup-tutupi

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, Presiden Minta Kapolri Usut Tuntas Tanpa Tutup-tutupi

Nasional28 menit lalu
ADVERTISEMENT
Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Ketidakpercayaan Publik terhadap Polisi Tertinggi pada 2026

Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Ketidakpercayaan Publik terhadap Polisi Tertinggi pada 2026

Nasional44 menit lalu
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Nasional2 jam lalu
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Purwakarta2 jam lalu
Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Nasional2 jam lalu
Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Riset dan Inovasi3 jam lalu
Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Riset dan Inovasi3 jam lalu