Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|20:00 WIB
Bagikan:
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan terkait permohonan praperadilan ganti kerugian yang diajukan Roy Suryo pada Selasa (15/9/2026).

Sebelum putusan dibacakan, tim kuasa hukum Roy Suryo berharap seluruh proses hukum dapat berlangsung secara independen dan terbebas dari intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Jadi terkait dengan masalah hukum ini, jangan diintervensi. Hukum ini harus betul-betul independen, harus berdiri sendiri. Nggak boleh ada pengaruh-pengaruh dari luar, tekanan dari luar ya,” ujar tim pengacara Roy Suryo, Yasena kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Yasena juga mengajak masyarakat untuk memberikan doa agar hakim yang menangani perkara tersebut dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dalam pengajuan praperadilan yang telah memasuki jilid kelima.

Selain menghadapi agenda putusan praperadilan, tim hukum Roy Suryo mengaku telah mempersiapkan diri untuk mengikuti persidangan pokok perkara yang dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026.

“Semoga perjuangan kami dalam prapid kelima ini dan pokok perkaranya tanggal 17 September 2026. Mohon doanya, semoga Allah selalu melindungi kita semua, dihindarkan dari hal-hal yang bersifat tekanan, ancaman, atau apa pun bentuknya,” katanya.

Sebagai informasi, permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo kali ini menyangkut tuntutan ganti kerugian senilai Rp206 juta.

Melalui permohonan tersebut, Roy Suryo menuntut kompensasi atas tindakan penahanan, penggeledahan, serta penyitaan yang menurutnya dilakukan secara tidak sah. Pengajuan ganti kerugian itu didasarkan pada putusan praperadilan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan terkait permohonan ganti kerugian tersebut pada Selasa (15/9/2026).

Usai pembacaan putusan praperadilan, tahapan hukum yang dijalani Roy Suryo akan berlanjut ke persidangan pokok perkara. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (17/9/2026).

Berita Terbaru

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle40 menit lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle57 menit lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle2 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional3 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang5 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional5 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga6 jam lalu