Ratusan Ribu Lowongan Kerja ke Luar Negeri Menanti! Cek Syarat dan Cara Daftar Resminya

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang tengah memburu peluang kerja di luar negeri. Pemerintah menyediakan ratusan ribu lowongan kerja bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dapat dipantau melalui kanal resmi.
Masyarakat tidak perlu lagi mengandalkan informasi lowongan dari sumber yang tidak jelas. Pemerintah telah menyiapkan Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) sebagai platform resmi untuk mencari informasi pekerjaan sekaligus mengikuti proses penempatan PMI.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk memanfaatkan platform tersebut.
“Untuk melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri,” ujar Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
289 Ribu Lowongan Tersedia
Christina mengungkapkan, sepanjang tahun ini terdapat sekitar 289 ribu lowongan kerja luar negeri yang dapat dipantau melalui kanal resmi pemerintah tersebut.
Peluang pekerjaan itu tersebar di berbagai bidang. Dengan demikian, masyarakat bisa memilih pekerjaan berdasarkan latar belakang pendidikan, keahlian, maupun pengalaman yang dimiliki.
Sejumlah sektor yang tersedia antara lain kesehatan, manufaktur, hospitality, konstruksi, kelistrikan, pengelasan, welder, hingga anak buah kapal (ABK).
“Lowongan yang terbagi dari berbagai sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain,” kata Christina.
Banyaknya pilihan tersebut membuat masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Bukan Sekadar Portal Lowongan Kerja
SISKOP2MI tidak hanya berfungsi sebagai tempat melihat daftar lowongan. Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses pelayanan dan pelindungan PMI.
Melalui sistem tersebut, calon PMI dapat mencari informasi pekerjaan, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau perkembangan lamaran.
Calon pekerja juga dapat menggunakan layanan digital tersebut untuk memenuhi berbagai dokumen yang menjadi persyaratan penempatan.
Selain itu, proses verifikasi dokumen hingga penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dapat dilakukan melalui sistem. Calon PMI juga dapat memeriksa status penyelesaian proses sebelum keberangkatan ke negara tujuan.
Cara Cek Lowongan Kerja Luar Negeri
Bagi masyarakat yang ingin mencoba peruntungan bekerja di luar negeri, langkah awalnya cukup sederhana.
Calon PMI dapat mengakses platform SISKOP2MI, kemudian membuat akun dan melihat daftar peluang kerja yang tersedia.
Setelah menemukan lowongan yang sesuai, pelamar dapat mengikuti tahapan pendaftaran dan seleksi sesuai ketentuan yang tercantum pada lowongan tersebut.
Platform resmi tersebut dapat diakses melalui:
Masyarakat disarankan membaca dengan teliti persyaratan setiap lowongan dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.
Pelindungan PMI hingga Kepulangan
Keberadaan SISKOP2MI juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia, bukan hanya sebelum keberangkatan.
Christina menjelaskan, sistem tersebut juga mendukung penanganan permasalahan yang dialami PMI serta proses pemulihan hak.
Selain itu, sistem mencakup pendataan pengenaan sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) hingga penanganan kepulangan PMI.
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi pekerjaan yang legal sekaligus mengurangi risiko menjadi korban penipuan atau penempatan PMI melalui jalur nonprosedural.
Bagi pencari kerja, 289 ribu peluang kerja luar negeri yang tersedia tahun ini menjadi kesempatan yang patut dipantau. Namun, pastikan setiap tahapan pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi agar proses bekerja di luar negeri berlangsung aman, legal, dan mendapatkan pelindungan.
