Resmi Dibuka, Ini Detail Tahapan Seleksi PPG 2026 yang Wajib Dipahami

PASUNDANEKSPRES.ID - Tahapan seleksi PPG 2026 akhirnya resmi dimulai. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.
Pendaftaran PPG ini sudah dibuka sejak akhir Juni dan berlangsung hingga akhir Juli 2026. Seluruh calon peserta perlu memahami setiap tahapan yang akan dilalui agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Bukan hanya melengkapi dokumen administrasi, peserta juga harus mempersiapkan diri menghadapi tes substantif hingga wawancara.
Tahapan Seleksi PPG 2026 yang Wajib Dipahami
Tahapan seleksi PPG 2026 dilaksanakan secara bertahap dan berurutan.
Artinya, peserta hanya dapat melanjutkan ke tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus pada tahap sebelumnya.
Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan setiap calon guru memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut tiga tahapan seleksi yang harus dilalui peserta.
1. Seleksi Administrasi
Tahap pertama berupa seleksi administrasi yang dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB. Tim seleksi akan mencocokkan seluruh data dan dokumen yang diunggah peserta sesuai persyaratan yang berlaku.
Kelengkapan data menjadi faktor penting pada tahap ini. Kesalahan pengisian identitas atau dokumen yang tidak sesuai dapat menyebabkan peserta tidak lolos administrasi.
2. Tes Substantif
Setelah dinyatakan lolos administrasi, peserta mengikuti tes substantif yang dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan.
Tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan meliputi beberapa materi, antara lain:
- Tes Penguasaan Bidang
- Tes Literasi
- Tes Numerasi
Bagian ini menjadi penentu kemampuan akademik peserta sesuai bidang studi yang dipilih. Persiapan sejak jauh hari sangat disarankan agar hasil yang diperoleh lebih maksimal.
3. Tes Wawancara Menjadi Tahap Penentu
Tahapan seleksi PPG 2026 berlanjut ke tes wawancara bagi peserta yang berhasil melewati tes substantif.
Pelaksanaan wawancara dilakukan secara daring melalui platform virtual meeting. Tim penguji akan menggali berbagai aspek, mulai dari kompetensi profesional, kesiapan menjadi pendidik, karakter, hingga kemampuan berkomunikasi.
Karena bersifat sekuensial, peserta yang tidak lulus pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Persyaratan Pendaftaran PPG Calon Guru 2026
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik maupun Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran.
- Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti atau telah memperoleh penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Memiliki IPK minimal 3,00.
- Bersedia melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan rohani setelah dinyatakan lulus.
- Menyiapkan surat keterangan berkelakuan baik.
- Menyiapkan surat bebas NAPZA.
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi agar proses seleksi dapat berjalan tanpa hambatan. Panitia pun mengingatkan seluruh peserta agar mengisi data secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang terbukti tidak sesuai berpotensi menyebabkan peserta didiskualifikasi meskipun telah lolos tahapan sebelumnya.
Peserta juga wajib menyelesaikan seluruh proses pendaftaran, termasuk pembayaran biaya seleksi. Berkas yang belum lengkap tidak akan diproses ke tahap berikutnya.
Biaya Seleksi dan Pendidikan PPG
Peserta dikenakan biaya pendaftaran seleksi administrasi dan tes substantif sebesar Rp200.000 yang dibayarkan saat proses pendaftaran melalui SIMPKB.
Biaya tersebut belum termasuk kebutuhan pribadi seperti transportasi, akomodasi, maupun kelengkapan administrasi lainnya yang menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Sementara itu, masa pendidikan PPG berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Biaya pendidikan setiap semester sebesar Rp8.500.000 atau total Rp17.000.000 selama satu tahun akademik. Kabar baiknya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan memperoleh bantuan pemerintah senilai Rp17.000.000 sehingga biaya pendidikan selama dua semester ditanggung melalui bantuan tersebut.
Seluruh perkembangan informasi, perubahan jadwal, maupun pengumuman resmi hanya diumumkan melalui laman PPG Kemendikdasmen.
Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi PPG 2026
Berikut jadwal resmi pelaksanaan seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2026.
- Pendaftaran seleksi: 27 Juni–25 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026
- Cetak kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes substantif: 3–7 Agustus 2026
- Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026
- Pengumuman hasil seleksi akhir: 21 September 2026
Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Ditjen GTK. Seluruh peserta disarankan rutin memantau informasi terbaru melalui laman resmi PPG.
(pm)
