Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Terapkan Kebijakan Tak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

PASUNDANEKSPRES.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis akan diterapkan kembali pada tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan tersebut, kata Mu'ti, tengah proses pengkajian dan rencana tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," ucap Abdul Mu'ti, dikutip dari Antara, Senin (19/10/2026).
Meski demikian, penerapan kebijakan tidak naik kelas perlu menunggu proses penyusunan peraturan menteri dan petunjuk teknis selesai.
Mu'ti menjelaskan, kebijakan tersebut akan mengatur mekanisme kenaikan kelas dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Mekanisme ini tidak hanya berpatokan pada penguasaan materi atau capaian akademik, tetapi juga perkembangan karakter siswa.
Lebih lanjut, Mu'ti mengungkap alasan penerapan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis diberlakukan kembali.
Ia menyebut, kebijakan sebelumnya mendapat keluhan dari kalangan guru. Di sisi lain, capaian akademik siswa dinilai masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang dapat mendorong motivasi belajar dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," ujarnya.
Mu'ti juga menegaskan, kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Selain mekanisme kenaikan kelas, kebijakan mengenai penjurusan peserta didik juga telah memperoleh persetujuan Presiden dan sedang disiapkan aturan pelaksanaannya.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dan guru.
Penerapan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis direncanakan mulai tahun ajaran baru 2027/2028 setelah regulasi dan petunjuk teknis rampung.
Sementara itu, terkait wacana sekolah gratis yang sempat dibahas Presiden, Abdul Mu'ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
"Namun bagian penjelasannya dalam keterangan yang tersedia belum utuh sehingga belum dapat dirinci lebih lanjut," pungkasnya.
(inm)
