Susu Masuk Menu MBG Lagi, BGN Sekaligus Siapkan Aturan Baru Pengadaan Pangan

PASUNDANEKSPRES.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali membuka ruang bagi susu untuk hadir dalam menu makanan anak sekolah. Setelah sempat tidak menjadi bagian yang wajib disediakan setiap hari, susu masuk menu MBG lagi mulai 1 November 2026.
Namun, keputusan ini bukan berarti dapur penyedia makanan bebas membeli produk dari mana saja. Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kententuan khusu agak kebijakan tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberi dampak bagi peternak dalam negeri.
Salah satu aturan utamanya, sebanyak 80 persen pasokan susu harus berasal dari peternak lokal.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono, ia menyebut telah menerbitkan nota dinas yang menjadi dasar bagi dapur MBG untuk kembali mengadakan susu. Artinya, pemberian susu sebelumnya bukan dihentikan secara permanen, melainkan tidak diwajibkan sebagai menu harian.
"Ditambah kebutuhan MBG, saya sebagai Kepala Badan telah mencabut atau telah memberikan nota dinas di mana dapur-dapur sekarang sudah boleh kemudian mengadakan susu lagi," kata Sudaryono, dikutip dari detikNews.
Meski demikian, kebijakan ini tetap memiliki batasan. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta agar penggunaan produk impor dalam program MBG diminimalkan.
Karena itu, penyediaan susu perlu memperhatikan ketersediaan pasokan lokal dan kondisi wilayah masing-masing.
Susu Masuk Menu MBG Lagi
Ketentuan baru tersebut perlu dipahami secara utuh. Susu masuk menu MBG lagi bukan berarti setiap anak harus menerima minuman tersebut setiap hari.
Berdasarkan pedoman BGN dan konsep "Isi Piringku" dari Kementerian Kesehatan, susu merupakan pelengkap atau penyempurna gizi, bukan komponen yang wajib hadir dalam setiap sajian.
Pemberiannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan gizi, ketersediaan bahan pangan, serta kondisi daerah. Hal ini juga membuka peluang agar dapur MBG memanfaatkan sumber pangan yang tersedia di sekitar wilayah operasionalnya.
Sudaryono menegaskan bahwa 80 persen susu yang dibagikan kepada anak sekolah harus berupa susu segar dari peternak lokal.
Ketentuan tersebut diharapkan meningkatkan permintaan terhadap hasil peternakan dalam negeri, terutama di daerah yang memiliki potensi produksi susu.
"Susu yang dibagikan kepada anak-anak kita di sekolah itu sesuai dengan yang kami putuskan adalah 80 persen harus susu segar yang berasal dari peternak lokal," ujarnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pelaksana MBG. Kebutuhan susu dalam jumlah besar tidak cukup hanya dijawab melalui instruksi pengadaan.
Ketersediaan produksi, distribusi, kualitas, hingga kemampuan peternak memenuhi permintaan juga perlu dipastikan agar aturan tersebut benar-benar berjalan.
BGN Siapkan Marketplace untuk Telur dan Daging Ayam
Selain susu, BGN juga membenahi rantai pasok bahan pangan lain yang digunakan dalam program MBG. Sudaryono mengungkapkan masih menemukan persoalan harga telur di tingkat peternak yang tertekan akibat keterlibatan perantara atau middleman.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN tengah menyiapkan marketplace khusus yang mempertemukan dapur MBG dengan pemasok bahan pangan secara lebih langsung.
Platform ini direncanakan mulai diperkenalkan melalui peluncuran terbatas pada November 2026, sebelum peluncuran lebih luas pada Desember.
Melalui sistem tersebut, dapur MBG nantinya diwajibkan membeli tujuh komoditas pangan melalui marketplace. Komoditas yang disebutkan antara lain telur, daging ayam, beras, dan minyak goreng.
Pengadaan secara daring itu diharapkan membuat harga lebih transparan sekaligus memperjelas asal bahan pangan. BGN juga ingin memastikan pasokan berasal dari peternak maupun koperasi peternak, bukan dikuasai rantai perantara yang berpotensi menekan harga di tingkat produsen.
"Dapur-dapur itu wajib membeli telur, ayam, beras, minyak goreng ada 7 komoditas itu melalui marketplace, melalui online. Sehingga harganya kita jelas dan sumber dari telur dan ayam dan dagingnya itu berasal dari peternak, dari koperasi-koperasi peternak," papar Sudaryono.
Kebijakan tersebut tidak hanya mengatur kembalinya susu ke dalam menu MBG, tetapi juga menjadi bagian dari upaya BGN membangun sistem distribusi pangan yang lebih terbuka agar kebutuhan dapur MBG dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri.
(pm)
