Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Syarat Tinggi Badan untuk Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:20 WIB
Bagikan:
Syarat Tinggi Badan untuk Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2026. (Foto: laman resmi BKMG)

PASUNDANEKSPRES.ID - Calon pendaftar perlu memperhatikan syarat tinggi badan yang ditetapkan untuk mendaftar seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026.

Sejumlah sekolah-sekolah kedinasan kembali membuka pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026 yang dibuka pada 18 Agustus 2026.

Pendaftaran dibuka sejak 18 Agustus 2026 sampai dengan 30 Agustus 2026 yang dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 4.770 formasi di sejumlah sekolah-sekolah kedinasan yang berada di bawah sembilan kementerian dan lembaga.

Sembilan kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026 antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Calon pendaftar perlu memperhatikan jadwal, syarat, dokumen, dan cara mendaftar seleksi ini sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Salah satu persyaratan yang diterapkan pada seleksi Sekolah Kedinasan adalah persyaratan fisik yakni tinggi badan. Ketentuan tinggi badan dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan terdapat ketentuan khusus untuk program studi tertentu.

Oleh karena itu, calon pendaftar perlu memastikan tinggi badan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan sekolah kedinasan yang dituju.

Untuk mengetahui informasi ini, berikut syarat tinggi badan untuk seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026.

Syarat Tinggi Badan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) - Kementerian Dalam Negeri

  • Laki-laki: Minimal 160 cm
  • Perempuan: Minimal 155 cm

2. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) - Kementerian Keuangan

Melansir dari berbagai sumber, PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang tidak menetapkan batas tinggi badan minimum bagi laki-laki maupun perempuan. 

Selain itu, PKN STAN juga memperbolehkan penggunaan kacamata dan menerima kondisi mata minus, plus, silinder, dan buta warna total.

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) - Badan Intelijen Negara

  • Laki-laki: Diutamakan minimal 165 cm, berat badan ideal sesuai ketentuan
  • Perempuan: Diutamakan minimal 160 cm, berat badan ideal sesuai ketentuan

Calon pendaftar yang memiliki tinggi badan di bawah ketentuan masih dapat mendaftar, namun wajib memiliki prestasi atau kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan saat proses seleksi.

4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

  • Laki-laki: Minimal 155 cm dengan berat badan seimbang
  • Perempuan: Minimal 150 cm dengan berat badan seimbang

5. Politeknik Pengayoman Indonesia - Kementerian Hukum

  • Laki-laki: Minimal 162 cm
  • Perempuan: Minimal 155 cm

6. Politeknik Imigrasi dan Permasyarakatan - Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan

  • Laki-laki: Minimal 168 cm
  • Perempuan: Minimal 160 cm

7. Politeknik Siber dan Sandi Negara - Badan Siber dan Sandi Negara

  • Laki-laki: Minimal 160 cm
  • Perempuan: Minimal 150 cm

8. Politeknik Statistika, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) - Badan Pusat Statistik (BPS)

Politeknik Statistika STIS tidak menerapkan syarat tinggi badan minimum.

9. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

  • Laki-laki: Minimal 160 cm
  • Perempuan: Minimal 155 cm

Sejumlah program studi menerapkan syarat tinggi badan minimal 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan yang berlaku khusus prodi D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP), D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP), D3 Operasi Bandar Udara (OBU), D3 Manajemen Bandar Udara (MBU), D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU), dan D3 Operasi Pesawat Udara (OPU).

(inm)

Berita Terbaru

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Nasional51 menit lalu
Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Lifestyle55 menit lalu
Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Lifestyle1 jam lalu
Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Olahraga1 jam lalu
Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Nasional2 jam lalu
Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Subang2 jam lalu
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Subang2 jam lalu
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Subang2 jam lalu
Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Jawa Barat2 jam lalu