Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:58 WIB
Bagikan:
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
Dialog hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin (13/07/2026)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM (Hak Asasi Manusia) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin (13/07/2026). Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

"Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh," ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

"Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat," kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

"Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang," ungkap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (JM/YZ)

Berita Terbaru

“I’m Shopping with My Friends!” Keseruan Kolaborasi Musik Terbaru Shopee 11.11 Big Sale Bareng no na

“I’m Shopping with My Friends!” Keseruan Kolaborasi Musik Terbaru Shopee 11.11 Big Sale Bareng no na

Headline7 menit lalu
BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

Subang10 jam lalu
Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Subang11 jam lalu
Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pojokan 328: Mitelor

Pojokan 328: Mitelor

Opini13 jam lalu
Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Lifestyle13 jam lalu
Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Lifestyle14 jam lalu
Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Nasional15 jam lalu
Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Olahraga15 jam lalu
DTIIF 2026 Digelar di Jakarta, Danantara Bidik Investasi Teknologi Global

DTIIF 2026 Digelar di Jakarta, Danantara Bidik Investasi Teknologi Global

Nasional16 jam lalu