Terungkap! Video Dugaan Pesta Sabu Benar Direkam di Dalam Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa

PASUNDANEKSPRES.ID - Video dugaan pesta sabu ternyata benar direkman di dalam rutan Depok. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas penggunaan narkoba di dalam lingkungan rutan.
Video tersebut sempat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai lokasi pengambilan gambar dan identitas orang-orang yang berada di dalamnya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak Rutan Depok akhirnya memastikan bahwa rekaman tersebut memang dibuat di dalam lingkungan Rutan Kelas I Depok.
Video Dugaan Pesta Sabu Benar Direkam di Dalam Rutan Depok
Kepastian itu menjadi awal dari persoalan yang lebih besar. Penelusuran terhadap video tidak hanya mengarah pada dugaan pelanggaran yang dilakukan warga binaan, tetapi juga membuka indikasi kemungkinan adanya keterlibatan petugas dalam masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal setelah video tersebut beredar luas di media sosial. Dari pemeriksaan awal itu, lokasi yang terlihat dalam rekaman dipastikan merupakan bagian dari Rutan Depok.
“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026) malam, dikutip dari Indoraya Today, Senin (5/10/2026).
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu (3/10/2026). Rekaman kemudian kembali beredar melalui akun @depokuntuksemua dan menjadi perhatian masyarakat.
Dalam video terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan dengan musik yang terdengar cukup keras. Beberapa orang tampak berjoget, sementara seorang pria terlihat memegang benda yang dinarasikan sebagai alat isap sabu atau bong.
Kemunculan video itu kemudian menimbulkan dugaan adanya aktivitas pesta narkoba yang berlangsung di dalam rutan. Dugaan tersebut menjadi semakin serius setelah pihak Rutan Depok memastikan lokasi rekaman memang berada di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dugaan Keterlibatan Petugas Mulai Terungkap
Persoalan tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang terlihat dalam rekaman. Dalam proses penelusuran, Rutan Depok menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan petugas.
Indikasinya berkaitan dengan kemungkinan adanya petugas yang membantu memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena keberadaan narkoba maupun telepon seluler di lingkungan rutan seharusnya dapat dicegah melalui sistem pengamanan dan pemeriksaan yang berlaku.
Rutan Depok kemudian mengambil langkah dengan melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap kasus ini tidak lagi hanya dilakukan di internal Rutan Depok. Penanganan selanjutnya akan melibatkan tim gabungan dari Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Tim tersebut akan mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan jalur masuk barang terlarang serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau membantu aktivitas tersebut.
Dua Petugas Masuk Dalam Pemeriksaan
Sejauh pemeriksaan awal dilakukan, sedikitnya dua petugas Rutan Depok telah masuk dalam pemeriksaan.
Keduanya berasal dari bagian yang berbeda. Salah satu merupakan anggota Satuan Pengamanan, sedangkan petugas lainnya tercatat sebagai staf Bimbingan Kerja.
Keterlibatan kedua petugas tersebut masih berupa dugaan dan saat ini tengah didalami melalui proses pemeriksaan. Rutan Depok belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai peran masing-masing.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan sejumlah barang yang terlihat dalam video, terutama telepon seluler dan benda yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.
Keberadaan barang-barang tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penyelidikan. Petugas pemeriksa perlu memastikan bagaimana barang tersebut dapat berada di dalam kamar hunian serta apakah terdapat pihak yang membantu memasukkannya.
Jika nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh petugas, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan Rutan Dihadapkan pada Jumlah Warga Binaan
Di tengah munculnya kasus tersebut, persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah perbandingan jumlah warga binaan dan petugas yang berjaga.
Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Depok mencapai sekitar 1.279 orang. Sementara jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.
Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas warga binaan menjadi tantangan tersendiri.
Petugas tidak hanya bertanggung jawab terhadap keamanan blok hunian, tetapi juga harus mengawasi kegiatan warga binaan, mobilitas keluar-masuk area tertentu, pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta berbagai aktivitas lainnya.
Meski menghadapi keterbatasan personel, Rutan Depok menyatakan pengawasan tetap diperkuat.
Razia rutin dan razia insidentil terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Rutan Depok juga melibatkan sejumlah instansi dalam kegiatan pengawasan, mulai dari kepolisian, TNI, BNNK hingga Brimob.
Pelibatan unsur eksternal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan dan mengurangi kemungkinan adanya celah dalam pengawasan.
(ipa)
