Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi Mahkamah Konstitusi terkait Gugatan Sengketa Pilpres 2024

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|11:35 WIB
Bagikan:
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi Mahkamah Konstitusi terkait Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi Mahkamah Konstitusi terkait Gugatan Sengketa Pilpres 2024 (Image From: terkenal.co.id)

PASUNDAN EKSPRES - Kuasa hukum Prabowo-Gibran datangi Mahkamah Konstitusi. Pada malam Senin, tanggal 25 Maret 2024, tim hukum Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi gedung Mahkamah Konstitusi.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi Mahkamah Konstitusi

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, sejumlah pengacara terkenal datang menggunakan dua bus berwarna biru sekitar pukul 20.50 WIB.

Dilansir dari YouTube Warta Kota Productior, Selasa, (26/3/2024), kedatangan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu menjadi pihak terkait dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024.

Gugatan tersebut diajukan oleh tim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta tim Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Mahkamah Konsitusi.

BACA JUGA: Ini Klarifikasi Ditjen Bea Cukai Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri

BACA JUGA: Kabinet Prabowoo, Gibran Rakabuming Raka Ungkap "Prabowo yang Menentukan Menteri, Bukan Jokowi"

Kedua belah pihak meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi karena masalah persyaratan administratif terkait pencalonan Gibran. 

Masalah ini melibatkan pelanggaran berat terhadap etika oleh Hakim MK yang juga merupakan ipar Presiden Joko Widodo, yaitu Anwar Usman, serta pelanggaran etika oleh para komisioner KPU RI.

Selain itu, mereka mengungkapkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam hal tersebut.

Beberapa anggota tim pembela Prabowo Gibran tersebut meliputi Yusril Izam Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, dan Oce Kaligis.

Sementara itu, menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 96.214.691 suara, atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional. 

Pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara, atau sekitar 24,95 persen dari total suara sah nasional. Di sisi lain, pasangan Ganjar-Mahfud hanya berhasil mengumpulkan 27.040.878 suara, atau sekitar 16,47 persen dari total suara sah nasional.

(ipa)

Berita Terbaru

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle14 menit lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle1 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional1 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle1 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional1 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional2 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline2 jam lalu