Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Kelas I Depok Viral, Petugas Mulai Investigasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Video yang diduga memperlihatkan sejumlah warga binaan tengah menggelar pesta sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Menanggapi beredarnya video tersebut, pihak Rutan Kelas I Depok segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi yang menjadi perhatian publik tersebut.
Video tersebut diketahui diunggah oleh akun media sosial dewanperwakilannetizen.id. Dalam rekaman yang beredar, tampak beberapa pria berada di dalam sebuah ruangan.
Salah satu pria terlihat memegang benda yang diduga merupakan alat isap sabu atau bong. Di sisi lain, beberapa pria lainnya tampak berjoget mengikuti alunan musik yang terdengar dalam video.
Rekaman tersebut kemudian menjadi sorotan masyarakat lantaran pria-pria yang terlihat di dalam video diduga merupakan warga binaan yang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Depok.
Atas beredarnya informasi itu, pihak Rutan Kelas I Depok mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan serta penelusuran secara internal.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Depok, Bogie Nurseto, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengesampingkan informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.
"Kami, jajaran pejabat struktural Rutan Kelas 1 Depok, sudah menerima adanya berita informasi yang saat ini beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat," kata Bogie dalam keterangan, Minggu (4/10/2026) dikutip Kompas.com.
Bogie menjelaskan bahwa pihak rutan masih melakukan verifikasi guna mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait informasi yang beredar.
"Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya," ujar dia.
Ia memastikan setiap laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat akan diperiksa berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan.
"Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap informasi menjadi perhatian, dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan," kata dia.
Menurut Bogie, pemeriksaan internal terkait video tersebut hingga kini masih dilakukan oleh pihak rutan.
"Untuk itu, saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi," ucap dia.
Di samping melakukan penelusuran terhadap video yang beredar, Rutan Depok juga terus melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Upaya tersebut dilakukan agar seluruh pelaksanaan tugas dan pelayanan di Rutan Depok tetap berjalan sesuai dengan arahan pimpinan, baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah.
Salah satu fokus pengawasan tersebut berkaitan dengan program Zero HALINAR, yaitu upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang terbebas dari handphone, pungutan liar, serta narkoba.
"Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan, untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan sesuai dengan arahan pimpinan, baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah, yaitu Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba)," ujar Bogie.
Pihak Rutan Depok menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan evaluasi dilakukan secara rutin di berbagai lini.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan di dalam rutan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Sampai saat ini, pihak Rutan Depok belum mengungkap hasil akhir dari pemeriksaan internal terkait video yang beredar tersebut.
Penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Selain itu, Rutan Depok juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, ataupun masukan melalui kanal resmi yang tersedia.
Setiap laporan yang masuk nantinya akan menjadi bahan bagi pihak rutan untuk melakukan verifikasi dan evaluasi sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
