Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebuah rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Cijantung, Jakarta Timur digerebek polisi setelah diduga digunakan sebagai markas judi online (judol).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan itu terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 di salah satu rumah di Kompleks KPAD Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang diduga menjadi markas judol.
Aksi ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat terkait adanya aktivitas mencurigakan dalam rumah tersebut.
Bahkan, aksi penggerebekan itu beredar luas di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi perangkat komputer yang aktif.
"Wah ini ada yang enggak beres nih, pantesan pagar tinggi. Ini kayak judi online nih," kata perekam video dalam unggahan di akun Instagram @badanperwakilannetzen2.
Sejumlah perangkat komputer yang ada di ruangan tersebut diduga digunakan oleh operator untuk melakukan aktivitas judi online.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator judi online diamankan polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
KSAD Tindak Tegas Anggota TNI yang Terlibat Kasus Tersebut
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyatakan, akan menindak tegas apabila menemukan anggota TNI yang menjadikan fasilitas rumah dinas sebagai markas judol.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli, dilansir Antara, Kamis (8/10/2026).
Maruli menegaskan TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
"Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.
(inm)
