Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:28 WIB
Bagikan:
Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Jakarta - Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 17 Agustus 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga dapat mempercepat pelaksanaan pengukuran tanah. Hal tersebut dirasakan Septiah Wulandari (36), warga Meruya Utara, Jakarta Barat, yang jadwal pengukurannya dimajukan hampir satu bulan.

Juli lalu, Septiah Wulandari mengajukan permohonan untuk mendaftarkan tanah warisan milik keluarganya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Kala itu, ia mendapatkan jadwal pengukuran cukup lama, yakni 23 September 2026. Namun, setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, waktu tunggu pengukuran tanahnya jadi bisa dipercepat.

Setelah dapat kabar percepatan jadwal, Septiah Wulandari melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada 28 Agustus 2026. Lima hari kemudian, tepatnya 2 September 2026, petugas Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat datang melakukan pengukuran bidang tanah miliknya. Jadwal tersebut maju hampir satu bulan dari jadwal yang sebelumnya ia terima.

“Kaget kemarin dapat WhatsApp kalau pengukurannya ternyata dipercepat sebulan. Sempat berpikir ini penipuan atau bukan, jadi saya konfirmasi langsung ke BPN. Ternyata benar, memang banyak berita kalau lagi berbenah ya BPN buat mempercepat layanan 12 hari,” ujar Septiah Wulandari di sela-sela menyaksikan proses pengukuran bidang tanahnya, Rabu (02/09/2026).

Percepatan jadwal pengukuran tanah sangat membantunya karena proses pengurusan tanah warisan yang ia urus secara mandiri ini jadi bisa segera berlanjut ke tahapan berikutnya. “Satu bulan lebih maju. Lumayan banget. Apalagi saya mengurus sendiri, jadi benar-benar harus mengikuti prosesnya dari awal,” kata Septiah Wulandari.

Pengalaman serupa dirasakan Iwan Prastika (66), warga Jakarta Barat yang juga mengurus sertipikasi tanahnya secara mandiri. Setelah melengkapi sejumlah persyaratan dan menyerahkan dokumen ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, ia diinfokan baru bisa mendapatkan jadwal pengukuran dengan waktu tunggu sekitar tiga bulan. Kondisi ini terjadi sebelum layanan Pengukuran Terjadwal mulai diterapkan. 

Tak lama setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Iwan Prastika dapat pemberitahuan dari Kantah kalau jadwal pengukurannya bisa lebih cepat. Kepastian tersebut membuatnya lebih tenang karena dapat mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran. “Kita sangat senang sekali. Daripada nunggu-nunggu, sudah lama capek kita menunggunya. Sekarang pengajuannya lebih cepat, kita jadi tenang,” ungkapnya.

Baginya, kepastian waktu dalam proses layanan juga membuat masyarakat lebih mudah mengatur waktu untuk mengurus kebutuhan pertanahannya secara mandiri. “Sebetulnya kalau kita sudah terjun langsung, lebih enak kita urus sendiri. Memang mesti meluangkan waktu, tetapi kita jadi tahu prosesnya,” tuturnya.

Pengalaman Septiah dan Iwan menunjukkan manfaat Pengukuran Terjadwal dalam memberikan kepastian sekaligus memangkas waktu tunggu masyarakat. Setelah pembayaran SPS dilakukan, pengukuran bidang tanahnya dapat dilaksanakan dalam waktu lima hari, sesuai dengan semangat layanan yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari.

Penerapan layanan ini juga terus diperkuat di berbagai Kantor Pertanahan. Di Jakarta Barat, misalnya, waktu tunggu pengukuran yang sebelumnya sekitar 139 hari telah turun menjadi enam hari setelah dilakukan penguatan sumber daya petugas ukur. Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan jadwal dan penguatan kapasitas layanan dapat memangkas waktu tunggu masyarakat secara signifikan.

Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 455 Kantah sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih pasti mengenai waktu pengukuran sehingga dapat menyiapkan waktu dan kebutuhan yang diperlukan.

Transformasi layanan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pemerintah harus memberikan “karpet merah” kepada masyarakat dalam layanan pertanahan, bukan justru membuat masyarakat menghadapi proses yang berbelit dan tidak pasti. (MW/CK)

Berita Terbaru

Pembangunan Mal di Subang Bukan Cuma Soal Belanja, Ini Dampaknya bagi UMKM

Pembangunan Mal di Subang Bukan Cuma Soal Belanja, Ini Dampaknya bagi UMKM

Subang1 jam lalu
Kawasan Industri Suryacipta Subang Makin Berkembang, Peluang Usaha Ini Bisa Ikut Tumbuh

Kawasan Industri Suryacipta Subang Makin Berkembang, Peluang Usaha Ini Bisa Ikut Tumbuh

Lifestyle2 jam lalu
Jadwal dan Tempat Nonton Java United FC vs Persib Bandung, Pekan Kesembilan BRI Super League 2026/2027

Jadwal dan Tempat Nonton Java United FC vs Persib Bandung, Pekan Kesembilan BRI Super League 2026/2027

Olahraga5 jam lalu
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Nasional6 jam lalu
Cetak Sejarah, Futsal Putri Kabupaten Subang Tembus Empat Besar Porprov XV Jabar

Cetak Sejarah, Futsal Putri Kabupaten Subang Tembus Empat Besar Porprov XV Jabar

Headline6 jam lalu
PJR Cipularang Ajak Santri di Purwakarta Tertib Lalu Lintas

PJR Cipularang Ajak Santri di Purwakarta Tertib Lalu Lintas

Purwakarta6 jam lalu
Hendak Tawuran di Pagaden, Tiga Remaja Diamankan Polisi dengan Dua Senjata Tajam

Hendak Tawuran di Pagaden, Tiga Remaja Diamankan Polisi dengan Dua Senjata Tajam

Headline6 jam lalu
Jam Buka Lembur Pakuan Subang, Wisata Desa Budaya Sunda yang Gratis dan Instagramable

Jam Buka Lembur Pakuan Subang, Wisata Desa Budaya Sunda yang Gratis dan Instagramable

Lifestyle7 jam lalu
Cara Aktifkan ATM BNI yang Mati Lewat Online, Cukup Pakai Aplikasi wondr Tanpa ke Bank

Cara Aktifkan ATM BNI yang Mati Lewat Online, Cukup Pakai Aplikasi wondr Tanpa ke Bank

Lifestyle7 jam lalu
Loker Subang Terbaru November 2026, Ada Buat Lulusan SMA/SMK

Loker Subang Terbaru November 2026, Ada Buat Lulusan SMA/SMK

Jawa Barat9 jam lalu