MARAH

Oleh: Jejen Mujiburohman, Katim Bina Syariah Kanwil Kemenag Jabar
Selama 30 tahun Nabi Yunus as. berdakwah pada kaum Niniwe dekat Mosul Irak, yang berpenduduk kurang lebih seratus ribu orang. "Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih" (Qs. Ash-Shaffat :147).
Selama kurun waktu itu, hanya dua orang yang mau mengikutinya yaitu; Rubil dan Tanukh. Karena merasa prustasi, lalu ia meninggalkan kaumnya pergi kepelabuhan Jafa, hendak berlayar jauh menuju negeri Terbis.
Setelah di tengah lautan kapal yang ia tumpangi oleng. Untuk menyelamatkan kapal dari karam, nahkoda kapal mengambil kebijakan bahwa salah seorang dari penumpang harus keluar dari kapal dengan cara diundi.
Dengan kehendak Allah SWT undian jatuh pada Nabi Yunus as. Kemudian Nabi Yunus loncat kelautan. Faltaqomahu! Lalu ia ditelan ikan. Al-Qur’an mengabadikan kisah dimaksud; "ingatlah! Ketika Nabi Yunus meninggalkan kewajiban berdakwah dalam keadaan marah (Ghadhab)"(QS. Al-Anbiya Ayat 87).
Ghadab pada ayat dimaksud, timbul karena hilang keseimbangan diri setelah melihat tidak sesuai antara harapan dengan kenyataan. Kondisi inilah yang menyebabkan kemarahan di hati Nabi Yunus, sebab kaum Niniwe dengan penuh semangat menentang ajakannya.
Terlepas dari polemik para mufasiriin tentang kemarahan Nabi Yunus as. Apakah marah kepada Allah SWT atau marah kepada kaumnya. Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Yunus marah kepada Allah, dikarenakan ia mengancam kepada kaumnya bahwa adzab Allah SWT akan segera turun, namun ternyata turunnya adzab itu tertunda, sehingga secara sembunyi-sembunyi Nabi Yunus as meninggalkan kaumnya karena khawatir akan diejek dan diperolok oleh mereka dan dituduh sebagai orang yang berdusta atas nama Allah SWT.
Pendapat Muhammad Ali As-shabuni dalam kitab Nubuwwah wa-al anbiya (inilah pendapat yang paling logis), kemarahan Nabi Yunus adalah terhadap kaumnya dan bukan terhadap Allah SWT, sedang teguran dan peringatan Allah kepadanya adalah karena sikap kurang sabar serta kepergiannya meninggalkan kaumnya tanpa seizin Allah SWT dalam keadaan marah.
Prof. HAMKA mengklasifikasikan marah yang terpuji, tercela dan terlarang. Marah terpuji ada dua; marah mempertahankan kehormatan dan membela agama. Dalam sebuah hadis Rosulullah SAW bersabda; "Yang sebaik-baik umatku ialah yang sikapnya keras di dalam menjalankan hukum Agama". Tentunya marah yang proporsional, dan paradigma inilah yang tetap memberikan keyakinan bahwa maksumnya (ishmah) Nabiyullah Yunus as.
"Kemarahan manusia bermacam-macam, ada yang cepat marah, tetapi cepat tenang dan cepat hilang. Ada juga yang lambat marah, tetapi cepat hilang. Yang kedua inilah yang terpuji" jelas Imam Ghazali.
Sosiolog mengklasifikasikan antara marah dengan amarah. Marah adalah emosi dasar atau perasaan wajar yang pada setiap orang dikarenakan seperti tersakiti, mendapat perlakuan tidak adil dll. Sedangkan amarah bersifat explosive (meledak-ledak) dan destruktif seperti mencaci maki, berkata kasar, berteriak, hingga merusak barang. Amarah adalah tindakan yang tidak dibenarkan karena merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Ya Rosulullah berilah aku nasihat" pinta salah satu sahabat beliau. "Janganlah kau marah' jawab Rosulullah singkat. Kemudian apalagi ya rosulullah, sahabat ini masih penasaran karena nasihat nabi terlalu pendek. "Jangan kau marah" tegas Rosulullah sampai tiga kali.
"La Taghdob walakal Jannah, Janganlah kamu marah, maka bagimu surga" (HR. Ath-Thabrani).
"Marah itu berasal dari setan. Setan diciptakan dari api. Api dapat dipadamkan oleh air. Bila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia berwudu." Sabda Rosululah pada kesempatan lain ketika beliau melihat ada sahabatnya yang sedang marah-marah. "Jika kalian marah, diamlah, dan jika di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang, maka cukup. Akan tetapi jika belum, maka berbaringlah" ucap beliau cara meredam kemarahan.(*)
