Pojokan 321: Aspirasi, Paket dari Warung Kopi ke Gedung Dewan

Aspirasi itu mirip paket kiriman. Bedanya, kalau paket salah alamat bisa dikembalikan ke kurir. Sementara aspirasi rakyat sampai ke pejabat atau anggota dewan, bisa dikurangi atau dilebihkan. Kalau rakyat bilang “jalan rusak”, bisaditerjemahkan jadi “butuh jalan tol baru”. Itu namanya aspirasi dipoles jadi proyek.
Di warung kopi, aspirasi gampang: tinggal teriak ke barista, “Mas, kopinya kurang manis!” langsung ditambah gula. Rakyat kecil pesan “kopi hitam tanpa gula”, sampai ke meja pejabat bisa berubah jadi “latte art berbentuk hati”. Padahal yang diminta sederhana, tapi sampai di tangan penguasa sudah penuh ornamen.
Di ruang dewan pun sama, aspirasi harus lewat prosedur panjang: isi formulir, tanda tangan, stempel, harus pakai surat pengantar RT dan bahkan kadang disertai air mata. Akhirnya rakyat lebih suka curhat di media sosial. Di sana, aspirasi jadi trending topic, meski kadang lebih mirip konser dangdut: riuh, gaduh, dan sulit diverifikasi.
Pejabat dan anggota dewan sejatinya tak beda jauh dengan jasa ekspedisi. Tugasnya mengantar aspirasi rakyat kecil. Tapi telinga mereka sering tertutup “bubble wrap” kepentingan. Akibatnya, suara rakyat terdengar sayup-sayup, macam radio tua yang antenanya patah. Kalau pun ada yang berani bersuara, biasanya bukan demi rakyat, melainkan demi negosiasi kursi/kepentingan.
Kalau pakai teori Habermas, ruang publik itu tempat rakyat ngobrol bebas. Demokrasi sehat itu lahir dari komunikasi rasional di ruang publik, di mana suara rakyat bisa didengar tanpa distorsi, macam ngobrol di warung kopi. Tapi di negeri kita, ruang publik sering berubah jadi ruang tunggu- aspirasi menunggu sampai basi.
Aspirasi itu senjata rakyat kecil. Kritik, keluhan, permohonan—semua adalah peluru kata. George Orwell sudah bilang dalam 1984: ketika suara dibungkam, despotisme makin kuat. Aspirasi yang tak tersampaikan bukan sekadar kehilangan hak bicara, tapi juga kehilangan hak untuk bermimpi.
Bahkan Antonio Gramsci sampai ngomel, dominasi bukan cuma soal kekuasaan fisik, tapi juga hegemoni ide. Aspirasi rakyat sering dipelintir jadi slogan manis penguasa. “Kami dengar suara rakyat,” katanya. Tapi yang didengar cuma suara oligarkhi dalam mesin ATM. Aspirasi rakyat kecil akhirnya jadi dekorasi demokrasi, bukan substansi.
Rakyat kecil tahu, menyampaikan aspirasi itu berisiko. Bisa dicap provokator, bisa dituduh makar, bisa diundang “ngopi” oleh aparat. Tapi tetap saja aspirasi harus diperjuangkan. Karena kalau rakyat berhenti bersuara, peradaban berhenti bergerak. Demokrasi tanpa aspirasi itu seperti warung kopi tanpa obrolan: sepi, hambar, dan bikin ngantuk.
Dari itu, jangan perlakukan aspirasi macam pesanan COD yang bisa ditolak. Dengarkan, tindaklanjuti, jangan cuma difoto lalu dipajang di laporan tahunan. Karena aspirasi bukan sekadar barang kiriman, melainkan denyut nadi bangsa. Kalau denyut ini berhenti, jangan salahkan kalau rakyat memilih jalur lain: dari jalan raya sampai jalan tikus.
Aspirasi itu menyuarakan sesuatu yang harus didengar penguasa -walaupun pahit, bukan menyuarakan apa yang mau didengar penguasa -ABS (asal boss senang). Aspirasi itu bukan sekadar hak, tapi warisan umat manusia. Menyuarakannya adalah cara rakyat kecil menjaga martabatnya. Sekaligus menjaga peradaban. Jadi kalau ada yang bilang aspirasi rakyat itu ribut, ingatlah: lebih baik ribut di warung kopi demokrasi daripada sunyi di ruang otoritarian.
Dan sebagian kecil aspirasi dari jutaan aspirasi itu adalah perbaiki kriteria desil - jangan sampai yang seharusnya berhak menerika bantuan justru terkapar di desil atas, angkat derajat dan kesejahteraan guru honorer, berantas korupsi dengan kuatkan KPK dan satu lagi etika dan moral penyelenggara negara banyak yang rapuh. (#Kang Marbawi, 070926)
