Abaikan Tenaga Lokal, DPRD Purwakarta Kritisi Dugaan TKA Jadi Kuli Kasar

PURWAKARTA-Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar, Jhon Kamal, menyuarakan kritik keras terkait indikasi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang dipekerjakan sebagai buruh atau kuli kasar di sejumlah proyek di wilayah Purwakarta. Politisi Golkar ini menilai, kebijakan perusahaan yang memaksakan penggunaan TKA untuk pekerjaan kasar dan mengabaikan tenaga lokal adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi.
"Regulasi di negara kita jelas, TKA itu seharusnya hanya untuk posisi tenaga ahli atau profesional. Tapi faktanya di lapangan, mereka dipekerjakan sebagai kuli kasar. Kebijakan tidak menggunakan tenaga lokal ini sangat tidak manusiawi. Ini sama saja mencekik hak ekonomi warga setempat," ujar Jhon Kamal saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Jhon menambahkan, langkah perusahaan yang lebih memilih mendatangkan TKA untuk pekerjaan kasar merupakan bentuk ketidakpedulian dan dianggap tidak menghormati warga lokal. Padahal, tingkat pengangguran dan kebutuhan akan lapangan kerja di Purwakarta masih sangat tinggi. "Pihak perusahaan jelas tidak menghormati warga lokal. Mereka datang ke tanah kita, mengambil proyek, tapi malah membawa orang-orang mereka sendiri untuk jadi kuli. Di mana letak kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar?," tegasnya.
Menanggapi maraknya isu ini, Jhon Kamal mendesak pihak terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Purwakarta dan Kantor Imigrasi, untuk segera turun tangan dan membuka data secara transparan kepada publik. "Saya meminta pihak terkait untuk membuka secara transparan tentang keberadaan tenaga kerja kasar asing di Purwakarta ini. Kita mulai dari transparansi visa kedatangan mereka. Apakah mereka masuk menggunakan visa kerja yang sesuai, atau ada indikasi penyalahgunaan visa?," desak Jhon.
Ia meminta pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap legalitas dokumen para TKA tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti TKA yang bekerja tidak sesuai dengan peruntukan visa atau izin tinggalnya, Jhon menuntut agar ada tindakan tegas berupa deportasi dan sanksi berat bagi perusahaan yang mempekerjakan.
Lebih lanjut, Jhon Kamal menyatakan bahwa Fraksi Golkar di DPRD Purwakarta akan segera menggunakan hak angket atau memanggil Dinas Tenaga Kerja serta perwakilan perusahaan yang bersangkutan dalam rapat dengar pendapat mendatang. "Kami akan kawal terus kasus ini. DPRD Purwakarta tidak akan diam melihat hak warga lokal dirampas oleh TKA yang seharusnya tidak diperbolehkan bekerja sebagai kuli kasar di bumi Purwakarta," pungkasnya.(mas/sep)
