Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Abaikan Tenaga Lokal, DPRD Purwakarta Kritisi Dugaan TKA Jadi Kuli Kasar

M
MaldiansyahEditor: Asep
|09:38 WIB
Bagikan:
Abaikan Tenaga Lokal, DPRD Purwakarta Kritisi Dugaan TKA Jadi Kuli Kasar
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Golkar, Jhon Kamal

PURWAKARTA-Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar, Jhon Kamal, menyuarakan kritik keras terkait indikasi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang dipekerjakan sebagai buruh atau kuli kasar di sejumlah proyek di wilayah Purwakarta. Politisi Golkar ini menilai, kebijakan perusahaan yang memaksakan penggunaan TKA untuk pekerjaan kasar dan mengabaikan tenaga lokal adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi. 

"Regulasi di negara kita jelas, TKA itu seharusnya hanya untuk posisi tenaga ahli atau profesional. Tapi faktanya di lapangan, mereka dipekerjakan sebagai kuli kasar. Kebijakan tidak menggunakan tenaga lokal ini sangat tidak manusiawi. Ini sama saja mencekik hak ekonomi warga setempat," ujar Jhon Kamal saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Jhon menambahkan, langkah perusahaan yang lebih memilih mendatangkan TKA untuk pekerjaan kasar merupakan bentuk ketidakpedulian dan dianggap tidak menghormati warga lokal. Padahal, tingkat pengangguran dan kebutuhan akan lapangan kerja di Purwakarta masih sangat tinggi. "Pihak perusahaan jelas tidak menghormati warga lokal. Mereka datang ke tanah kita, mengambil proyek, tapi malah membawa orang-orang mereka sendiri untuk jadi kuli. Di mana letak kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar?," tegasnya.

Menanggapi maraknya isu ini, Jhon Kamal mendesak pihak terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Purwakarta dan Kantor Imigrasi, untuk segera turun tangan dan membuka data secara transparan kepada publik. "Saya meminta pihak terkait untuk membuka secara transparan tentang keberadaan tenaga kerja kasar asing di Purwakarta ini. Kita mulai dari transparansi visa kedatangan mereka. Apakah mereka masuk menggunakan visa kerja yang sesuai, atau ada indikasi penyalahgunaan visa?," desak Jhon.

Ia meminta pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap legalitas dokumen para TKA tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti TKA yang bekerja tidak sesuai dengan peruntukan visa atau izin tinggalnya, Jhon menuntut agar ada tindakan tegas berupa deportasi dan sanksi berat bagi perusahaan yang mempekerjakan.

Lebih lanjut, Jhon Kamal menyatakan bahwa Fraksi Golkar di DPRD Purwakarta akan segera menggunakan hak angket atau memanggil Dinas Tenaga Kerja serta perwakilan perusahaan yang bersangkutan dalam rapat dengar pendapat mendatang. "Kami akan kawal terus kasus ini. DPRD Purwakarta tidak akan diam melihat hak warga lokal dirampas oleh TKA yang seharusnya tidak diperbolehkan bekerja sebagai kuli kasar di bumi Purwakarta," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Karhutla Subang Capai 91 Hektare, Gunung Kujang Terbakar Hampir Sepekan

Karhutla Subang Capai 91 Hektare, Gunung Kujang Terbakar Hampir Sepekan

Subang15 menit lalu
Komplotan Curanmor di Karawang Ditangkap, Polisi Sita 7 Motor Hasil Curian

Komplotan Curanmor di Karawang Ditangkap, Polisi Sita 7 Motor Hasil Curian

Karawang17 menit lalu
Kapolsek Subang Ingatkan Pelajar SMK Pasundan Jauhi Geng Motor, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Kapolsek Subang Ingatkan Pelajar SMK Pasundan Jauhi Geng Motor, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Subang18 menit lalu
Sekda Kabupaten Subang 2026: Visi Pembangunan dan Birokrasi

Sekda Kabupaten Subang 2026: Visi Pembangunan dan Birokrasi

Subang25 menit lalu
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pagaden Ingatkan Pelajar Jauhi Perilaku Meyimpang, Bullying, Tawuran hingga Knalpot Brong

Kapolsek Pagaden Ingatkan Pelajar Jauhi Perilaku Meyimpang, Bullying, Tawuran hingga Knalpot Brong

Subang27 menit lalu
Viral Calon Manajer Kopdes Merah Putih Protes Soal Penempatan Tak Sesuai Domisili

Viral Calon Manajer Kopdes Merah Putih Protes Soal Penempatan Tak Sesuai Domisili

Nasional28 menit lalu
Hasil Final Ganda Campuran Badminton Asian Games 2026: Amri/Nita Tambah Perak Indonesia

Hasil Final Ganda Campuran Badminton Asian Games 2026: Amri/Nita Tambah Perak Indonesia

Olahraga31 menit lalu
Tiga Calon Sekda Subang Sampaikan Gagasan, dari Birokrasi hingga Pembiayaan Pembangunan

Tiga Calon Sekda Subang Sampaikan Gagasan, dari Birokrasi hingga Pembiayaan Pembangunan

Headline34 menit lalu
KDKMP Subang Hadapi Tantangan Menuju Koperasi yang Mandiri dan Berkelanjutan

KDKMP Subang Hadapi Tantangan Menuju Koperasi yang Mandiri dan Berkelanjutan

Subang36 menit lalu
Terbaru! Nasib Guru yang Viral Diduga Rekam Rok Siswi di Pagaden Subang Akhirnya Terungkap

Terbaru! Nasib Guru yang Viral Diduga Rekam Rok Siswi di Pagaden Subang Akhirnya Terungkap

Jawa Barat36 menit lalu