APBD Bertambah, PC PMII: Manfaatnya Harus Terasa

PURWAKARTA-Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak otomatis menunjukkan pemerintah semakin dekat dengan kebutuhan rakyat. Persoalan yang lebih penting adalah ke mana uang publik diarahkan dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua PC PMII Purwakarta, Aldi Wiguna, merespons komposisi APBD Kabupaten Purwakarta tahun 2026 yang masih menunjukkan dominasi belanja rutin dibandingkan belanja pembangunan.
Pada APBD Murni 2026 senilai sekitar Rp2,458 triliun, belanja rutin dan kepegawaian berada di kisaran 60 persen atau sekitar Rp1,474 triliun. Sementara belanja pembangunan atau belanja publik berada di kisaran 40 persen atau sekitar Rp983,2 miliar.
Dalam APBD Perubahan, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp2,542 triliun. Namun komposisinya masih berada di kisaran yang sama. Belanja rutin mencapai sekitar Rp1,525 triliun, sedangkan belanja pembangunan sekitar Rp1,016 triliun.
Menurut Aldi, angka tersebut perlu dibaca sebagai bahan evaluasi terhadap arah kebijakan fiskal daerah. "APBD itu uang publik. Ukurannya bukan seberapa besar anggaran yang berhasil dikelola pemerintah, tetapi seberapa besar persoalan masyarakat yang bisa diselesaikan melalui anggaran tersebut," ujar Aldi.
Ia menegaskan, PMII Purwakarta tidak mempersoalkan keberadaan belanja aparatur. Pemerintahan tetap membutuhkan aparatur, pelayanan administrasi, serta biaya operasional agar roda pemerintahan berjalan.
Namun, kata Aldi, belanja rutin yang terus mengambil porsi besar harus diimbangi dengan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung. "Kami tidak sedang memusuhi birokrasi. Aparatur tetap dibutuhkan. Yang perlu dikritisi adalah ketika biaya menjalankan pemerintahan terus besar, sementara masyarakat masih berhadapan dengan persoalan jalan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya," katanya.
Aldi menilai peningkatan APBD seharusnya diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan penyelesaian persoalan publik. Pertambahan anggaran yang tidak disertai perubahan signifikan dalam struktur belanja, menurutnya, patut menjadi ruang evaluasi bersama. "Jangan sampai pertumbuhan APBD hanya berarti pertumbuhan biaya pemerintahan. Yang harus ikut tumbuh adalah kualitas jalan, pendidikan, kesehatan, air bersih, lapangan kerja, dan pelayanan publik," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar perdebatan mengenai APBD tidak berhenti pada persoalan serapan anggaran. Pemerintah daerah perlu membuka ruang evaluasi terhadap kualitas belanja, dampaknya terhadap masyarakat, serta ukuran keberhasilan setiap program. "Rakyat tidak membutuhkan APBD yang besar hanya untuk terlihat besar. Rakyat membutuhkan APBD yang terasa manfaatnya," ujar Aldi.
Bagi PMII Purwakarta, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial. Aldi menyebut posisi tersebut tidak berarti menempatkan pemerintah sebagai musuh. "Oposisi bagi kami bukan berarti anti-pemerintah. Kami akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mengingatkan ketika ada kebijakan yang perlu dievaluasi. Loyalitas kami ada pada kemaslahatan masyarakat," katanya.
Aldi berharap pembahasan APBD Purwakarta ke depan semakin menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik utama. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah, menurutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada publik. "Pemerintahan itu alat untuk melayani rakyat. Jangan sampai rakyat terus menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi manfaat pembangunan justru terasa jauh dari mereka," pungkasnya.(mas/sep)
