Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Bawa Pesan Penting saat Karnaval

A
Adam SumartoEditor: Asep
|20:41 WIB
Bagikan:
BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Bawa Pesan Penting saat Karnaval
BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta turut memeriahkan karnaval kendaraan hias dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Purwakarta. Momen itu juga dimanfaatkan untuk sosialisasi lima program unggulannya.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta turut memeriahkan karnaval kendaraan hias dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Tak sekadar ikut memeriahkan rangkaian perayaan kemerdekaan, BPJS Ketenagakerjaan juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kendaraan hias yang tampil atraktif, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta mengkampanyekan lima program utamanya sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja.

Kelimanya adalah, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Karnaval kendaraan hias berlangsung sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari depan Gereja Pasundan hingga panggung utama di depan Bank bjb, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J. Sirait, yang turut berada di atas kendaraan hias pada saat karnaval, menyampaikan bahwa momen itu menjadi kesempatan untuk menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan bagi setiap pekerja.

"Kami memanfaatkan momentum perayaan kemerdekaan ini untuk semakin mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Lima program kami merupakan bentuk perlindungan yang memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya," kata Wira kepada Pasundan Ekspres, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, perlindungan pekerja tidak hanya dibutuhkan ketika seseorang mengalami risiko kecelakaan kerja, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap masa depan pekerja, keluarga yang ditinggalkan, hingga risiko kehilangan pekerjaan. 

Karena itu, sambungnya, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat kepesertaan, baik bagi pekerja formal maupun pekerja bukan penerima upah. 

"Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan semakin banyak pekerja yang terlindungi. Dengan perlindungan yang baik, pekerja dapat bekerja lebih tenang dan produktif," ujarnya.

Sepanjang berlangsungnya karnaval, ribuan masyarakat tampak antusias menyaksikan iring-iringan kendaraan hias. Kehadiran kendaraan BPJS Ketenagakerjaan yang mengusung pesan tentang perlindungan pekerja pun menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian penonton.

Partisipasi tersebut menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta untuk terus hadir di tengah masyarakat, sekaligus menggaungkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mewujudkan pekerja yang terlindungi dan sejahtera.

Semangat kemerdekaan pun menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap perlindungan pekerja, karena pekerja yang terlindungi merupakan bagian penting dalam membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.(add/sep)

Berita Terbaru

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional8 menit lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle30 menit lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle1 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang3 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional4 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga5 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional5 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional5 jam lalu