Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bupati Purwakarta Disomasi Terkait Lagu Kontroversial "Lalaki Langit"

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|19:55 WIB
Bagikan:
Bupati Purwakarta Disomasi Terkait Lagu Kontroversial "Lalaki Langit"
Jabar Bantuan Hukum melayangkan surat somasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.

PASUNDANEKSPRES.ID - Jabar Bantuan Hukum melayangkan surat somasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap lagu berbahasa Sunda ciptaan Om Zein yang berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat.

Bupati Purwakarta Disomasi

Mengutip detikJabar, Kamis (2/7/2026), Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, melalui keterangan tertulis memaparkan sejumlah alasan yang mendasari pengiriman somasi tersebut. Salah satunya karena lagu itu dinilai mengandung pilihan kata, narasi, dan substansi yang dianggap merendahkan harkat serta martabat perempuan secara terang-terangan.

"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," katanya.

Sebagai pimpinan lembaga bantuan hukum yang memiliki fokus pada perlindungan perempuan dan anak, Riyan menilai sejumlah penggalan lirik dalam lagu tersebut mengandung unsur objektifikasi seksual. Beberapa lirik yang menjadi sorotan di antaranya berbunyi, "Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali)", "Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara)", hingga "Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil)".

"Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP)," tegasnya.

Berdasarkan alasan tersebut, Jabar Bantuan Hukum secara resmi mengirimkan somasi kepada Om Zein. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan produksi, distribusi, penyiaran, maupun monetisasi lagu tersebut segera dihentikan. Selain itu, mereka juga mendesak agar Om Zein menyampaikan permintaan maaf, baik secara tertulis maupun lisan, kepada publik secara terbuka, tulus, dan tanpa syarat, terutama kepada seluruh perempuan di Indonesia.

Berita Terbaru

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Subang6 jam lalu
Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Headline6 jam lalu
Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Headline6 jam lalu
Khidmat dan Meriah, Belasan Ribu Santri Peringatan Hari Santri ke-62 di Purwakarta

Khidmat dan Meriah, Belasan Ribu Santri Peringatan Hari Santri ke-62 di Purwakarta

Purwakarta8 jam lalu
ADVERTISEMENT
HSN 2026, Ketua BAZNAS Subang Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu dan Peduli Sesama

HSN 2026, Ketua BAZNAS Subang Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu dan Peduli Sesama

Headline9 jam lalu
3 Tahap Lagi Penambahan Masa Pendaftaran Pilkades Serentak, 162 Desa Sudah Tetapkan Cakades

3 Tahap Lagi Penambahan Masa Pendaftaran Pilkades Serentak, 162 Desa Sudah Tetapkan Cakades

Subang9 jam lalu
Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani, RS Mitra Plumbon Subang Utamakan Triase

Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani, RS Mitra Plumbon Subang Utamakan Triase

Subang9 jam lalu
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Nasional10 jam lalu
Cara Menambahkan Akun di Instagram dengan Mudah, Bisa Login Banyak Akun!

Cara Menambahkan Akun di Instagram dengan Mudah, Bisa Login Banyak Akun!

Lifestyle11 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Nasional12 jam lalu