Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|16:23 WIB
Bagikan:
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

PASUNDAN EKSPRES.ID - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein menegaskan pemerintah daerah akan memproses rencana pembangunan gereja di Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Om Zein saat menanggapi aksi ratusan warga yang menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan gereja di wilayah tersebut.

Om Zein mengatakan, pemerintah daerah tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah apabila seluruh persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi.

"Sepanjang syarat administrasi, syarat khusus, syarat teknisnya terpenuhi, ya kita bangun. Kalau syaratnya belum terpenuhi, kewajiban negara hadir untuk mencari tempat agar mereka bisa beribadah," kata Om Zein, seperti dikutip dari pemberitaan Halo Purwakarta, Kamis (8/10/2026).

Pemkab Pastikan Persyaratan Diverifikasi

Menurut Om Zein, rencana pembangunan gereja di Cikopo tersebut sebelumnya telah memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kementerian Agama.

Ia menyebut sejumlah persyaratan juga telah dipenuhi.

Namun, pemerintah daerah tetap akan melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi sesuai aturan.

"Harus diverifikasi, betul atau tidak, sesuai atau tidak, memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.

Om Zein menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah daerah wajib memberikan izin sesuai ketentuan.

"Harus diizinkan. Karena itu kan hak beragama, untuk beribadah," tegasnya.

Sebaliknya, apabila masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, pemerintah daerah tidak akan memaksakan proses pembangunan.

Pemkab Purwakarta, kata dia, akan mencari solusi agar masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah.

"Kami pemerintah tidak akan menghambat, tidak akan memperlambat, dan tidak akan mempercepat izin. Semuanya berjalan sesuai aturan," kata Om Zein.

Pemkab Sebut Akan Cari Solusi Jika Syarat Belum Terpenuhi

Lebih lanjut, Om Zein menjelaskan bahwa pemerintah perlu memastikan seluruh aspek terkait rencana pembangunan gereja di Cikopo tersebut sesuai dengan ketentuan sebelum memberikan izin.

Ia juga mengatakan jemaat yang nantinya akan menggunakan tempat tersebut disebut telah melaksanakan kegiatan ibadah di lokasi yang sama selama sekitar tiga tahun.

Menurut dia, sebelumnya jumlah umat yang beribadah di lokasi tersebut disebut belum memenuhi persyaratan tertentu sehingga pengajuan izin belum dapat dilakukan.

Namun, kondisi tersebut saat ini disebut telah berubah.

"Sekarang jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan sehingga proses perizinan..."

Pernyataan tersebut menegaskan posisi Pemkab Purwakarta yang memilih untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan verifikasi persyaratan dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan atau penolakan dari salah satu pihak.

Pemerintah daerah juga memastikan proses perizinan tidak akan dipercepat maupun diperlambat, melainkan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan untuk pembangunan gereja di Cikopo.

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional25 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu