Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cegah Pemerasan Oknum Wartawan ke Sekolah, Om Zein tegaskan Usir Pengganggu Prosese Belajar Mengajar

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|10:11 WIB
Bagikan:
Cegah Pemerasan Oknum Wartawan ke Sekolah, Om Zein tegaskan Usir Pengganggu Prosese Belajar Mengajar
USIR: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa siapa pun oknum yang datang ke sekolah dan mengganggu proses belajar mengajar maka langsung usir saja. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa siapa pun oknum wartawan yang datang ke sekolah dan mengganggu proses belajar mengajar maka langsung usir saja. "Usir! Kalau ada apa-apa, biar Om Zein yang tanggung jawab," kata Om Zein di hadapan ribuan peserta dan penonton saat membuka kegiatan Gala Siswa Indonesia di Stadion Purnawarman Purwakarta, Rabu (2/9/2026).

Kegeraman Om Zein tersebut berkaitan dengan adanya oknum yang mengaku wartawan berinisial AS yang diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap pihak SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, yang videonya viral belakangan ini. 

Ada Oknum Wartawan Pungli, Usir Saja

Pernyataan tegas Om Zein juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya hal serupa di Kabupaten Purwakarta. Kalau pun sampai terjadi, maka pihak sekolah agar jangan ragu untuk mengusirnya.

Sebelumnya, kecaman serupa juga disampaikan Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan. Ia menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki kode etik dan aturan hukum yang harus dipatuhi. "PWI Jabar mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan," ujar Tantan.

Menurutnya, pekerjaan jurnalistik bukan profesi yang memberikan kebebasan tanpa batas. Wartawan memang memiliki tugas untuk mencari, memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik, tetapi pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor etika serta hukum. "Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati, ada Undang-Undang Pers yang menjadi payung hukum, dan ada aturan hukum lainnya yang tetap berlaku bagi setiap warga negara," ucap Tantan.(add/sep)

Berita Terbaru

PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

Nasional56 menit lalu
5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

Lifestyle1 jam lalu
Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Lifestyle1 jam lalu
Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Nasional2 jam lalu
Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Headline2 jam lalu
Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Status Siaga Level III, Puluhan Gempa Hybrid Terekam

Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Status Siaga Level III, Puluhan Gempa Hybrid Terekam

Headline3 jam lalu
MUI Desak Presiden Tobat Nasuha Agar Serius Tangani Karhutla? Simak Berita Updatenya Disini!

MUI Desak Presiden Tobat Nasuha Agar Serius Tangani Karhutla? Simak Berita Updatenya Disini!

Nasional3 jam lalu
Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Terapkan Kebijakan Tak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Terapkan Kebijakan Tak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Nasional3 jam lalu
Jadwal Persib Bandung Terbaru: Hadapi Madura United 22 Oktober, Lanjut Lawan Garudayaksa FC

Jadwal Persib Bandung Terbaru: Hadapi Madura United 22 Oktober, Lanjut Lawan Garudayaksa FC

Olahraga5 jam lalu